WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi segera menetapkan tersangka baru dalam kasus suap PPPK Madina 2023.
Penetapan tersangka baru di kasus suap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Madina 2023 ini diminta dilakukan Kapolda Sumut usai Ditreskrimsus rampung memeriksa Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution, Wabup Atika Azmi Utammi Nasution dan Sekda Alamulhaq Daulay.
“CBA meminta kepada Kapolda Sumut untuk segera menetapkan tersangka baru. Jangan bertele-tele dan banyak argumen,” ungkap Uchok Sky Khadafi kepada Wartawan, Selasa (23-1-2024) via WhatsApp
Menurutnya, akan menjadi hal atau berita basi, jika kasus ini masih berproses di Polda Sumut. Karena dengan sudah memeriksa 20 saksi, apalagi ditambah Bupati Madina, Wakil Bupati Madina, dan Sekda Madina, sebetulnya polisi sudah melihat peta kasus ini.
“Dan sebaiknya polisi untuk segera menetapkan tersangka baru sebelum masuk angin kasus ini. Masyarakat meminta kepada Kapolda Sumut bekerja cepat untuk menetapkan tersangka baru,” ujar Uchok Sky Khadafi.
Menurutnya tidak terlalu sulit bagi Polda Sumut untuk menetapkan tersangka baru usai Kadis Pendidikan Madina Dollar Hafrianto Siregar ditangkap di Panyabungan beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Polda Sumut membeberkan telah memeriksa Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution dan Sekda Alamulhaq Daulay terkait dugaan suap PPPK 2023.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membeberkan pemeriksaan yang dilakukan kepada Bupati Madina, Wakil Bupati dan Sekda Madina ini.
“Betul sudah diperiksa sebagai saksi kemarin. Polisi panggil Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Madina,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (23-1-2024).
Dia menjelaskan, pemeriksaan bupati dan wakil bupati dan sekda tersebut dengan kapasitas sebagai saksi.
Disinggung ada kemungkinan penetapan tersangka baru usai Kadis Pendidikan Madina Dollar Hafrianto Siregar ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu, Kabid Humas memberikan jawaban diplomatis.
“Semuanya berproses, penyidik masih bekerja,” ujar Kabid Humas Polda Sumut yang masih berusia 45 tahun ini. (Tim)