WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Oknum KPPS TPS 2 dan KPPS TPS 4 Desa Batu Sondat, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga mengarahkan pemilih ke caleg tertentu di bilik suara pada 14 February 2024 lalu.
Akhirnya, Caleg Partai Nasdem Dapil lV Madina ini melaporkan dugaan adanya kecurangan di tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Batu Sondat, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal pada pemilu kemarin 14 February 2024.
Syamsuddin mengungkapkan bahwa ada beberapa terdapat dugaan kecurangan terjadi saat pemungutan suara di Desa Batu Sondat, Kami meminta KPU Mandailing Natal untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS tersebut.
“Kita telah melaporkan adanya dugaan kecurangan Pemilu ke Panwaslucam Batahan Pada Hari Kamis Tanggal (22/02/22) dengan membawa bukti serta saksi, kami menilai proses pemungutan suara di TPS sama sekali tidak menggambarkan etika berdemokrasi, “ujar Syamsuddin kepada awak Media, Kamis (21/2/2024).
Hal yang serupa juga disampaikan Zainal Arifin (Raidin) Oknum KPPS TPS 2 dan TPS 4 , Oknum KPPS beserta Ketua KPPS dengan santai melihat kedalam bilik suara sambil mengarahkan Pemilih, namun Kita belum tahu pasti Pemilih di arahkan kemana dan ironisnya, tidak ada Pengawas TPS yang menegur seolah – olah telah terjadi persekongkolan, “ungkap Raidin.
Dengan adanya intimidasi dan dugaan kecurangan pada pemilu di TPS tersebut, pihak dari Caleg telah membuat laporan kecurangan tersebut ke Panwaslucam Batahan.
“Adanya tindakan pengancaman dan bukti sudah kita kumpulkan, prihal ini telah kita laporkan ke Bawaslu dan juga ke pihak kepolisian. “tutup Syamsuddin. (Tim)