WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) soroti penggunaan anggaran dana desa di Desa Sibulele Muara, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel yang diduga sarat bermasalah.
Meliputi empat tahun anggaran, sejak tahun 2020 hingga 2023 dana desa yang dikelola pemerintah desa Sibulele Muara ini menjadi objek sorotan yang diduga terindikasi korupsi dalam pelaksanaannya.
Demikian disampaikan Ketua LMPI Kabupaten Tapsel, Abdul Rahman Purba kepada media usai bertemu dengan Camat kecamatan Batang Angkola, Senin (26/2/2024).
“Awalnya, karena banyak nya gonjang ganjing dari masyarakat terkait anggaran dana desa di Sibulele Muara, bahkan informasi dari warga menyebut urgen tentang penggunaan anggaran dana desa sejak tahun 2020 hingga 2023,” ungkap Ketua LMPI Kabupaten Tapsel yang biasa disapa Purba ini.
Purba menuturkan, informasi yang dihimpun dari masyarakat bahwa penggunaan anggaran dana desa di Desa Sibulele Muara setiap tahunnya banyak didapati kejanggalan baik dugaan praktik penggelembungan maupun dugaan fiktif.
Anehnya lagi, kata Purba, terkait penggunaan dana desa di Desa Sibulele Muara tidak ada yang diketahui ketua BPD nya akibat tidak terbukanya oknum kepala desa dalam penggunaan anggaran. Bahkan ia juga mengakui gaji ke 13 mereka di tahun 2023 hingga saat ini belum juga dibayarkan.
“Saya mencoba menghubungi kepala desa Sibulele Muara yaitu bapak Gojali Siregar, tidak ada respon,” kata Purba menyebut untuk keberimbangan informasi yang diterimanya.
Sebab itu, LMPI Kabupaten Tapsel secara resmi melayangkan surat konfirmasi kepada oknum kepala desa Sibulele Muara yang dititip melalui Camat kecamatan Batang Angkola yang ditanggapi dan direspon baik oleh Camat tersebut.
“Tertanggal hari ini kita resmi melayangkan surat konfirmasi kepada kepala desa Sibulele Muara yang dititip melalui ibu camat Batang Angkola. Alhamdulillah diterima, tanggapan dan respon yang baik dari ibu camat,” pungkas ketua LMPI, Purba. (Nas)