WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Penjabat (PJ) Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan dalam rangka Penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Padangsidimpuan, Jalan Jend. Sudirman Ex Merdeka, Kecamatan Padangsidimpuan Utra, Senin (29/4/2024).
Dr. H. Letnan Dalimunthe dalam menyampaikan nota pengantar LKPJ menyebutkan 5 prestasi yang diraih pemerintah kota Padangsidimpuan diantaranya :
- Bidang pembangunan dan perlindungan anak tingkat provinsi sumatera utara tahun 2023.
- Bidang pendidikan O2SN (olimpiade olahraga siswa nasional) dengan meraih medali emas 100 meter gaya dada putera.
- Penghargaan pembangunan daerah tahun 2023 tingkat II se Sumatera Utara.
- Penghargaan yang diraih Dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan dalam rangka komitmen menjaga ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
- Juara stand favorit pameran produk unggulan perdagangan, pariwisata, dan investasi di yogyakarta.
“Marilah kita jadikan prestasi – prestasi tersebut sebagai pendorong untuk bersama – sama bekerja lebih giat demi peningkatan kesejahteraan rakyat,” himbau Letnan kepada seluruh peserta rapat.
Sementara itu dalam pantauan awak media saat pimpinan rapat paripurna yang di ketuai oleh, Siwan Siswanto hendak melanjutkan acara penyerahan buku LKPJ yang diserahkan PJ walikota kepada pimpinan rapat mendapat interupsi dari fraksi Hanura yang menyoal dokumen nota pengantar LKPJ belum di beri tanggal yang terkesan pemerintah tidak serius dalam mempersiapkan dokumen LKPJ tersebut.
“Pimpinan.., saya sangat menerima LKPJ saudara walikota ini tetapi tidak ada tanggalnya kapan dan dimana hari apa?, artinya ini dokumen ketua nanti supaya pembahasannya betul punya legitimasi yang sangat tinggi,” Ucap, H.Marataman Siregar.
Tidak hanya itu dalam amatan awak media, nota dokumen pengantar LKPJ Walikota Padangsidimpuan juga tidak terlihat ada ditangan para undangan seperti, di Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Polres Padangsidimpuan dan lainnya.
Selain itu, Kepala Dinas Pemberdayaan masyarkat Kota dan Desa tampak tidak hadir dalam LKPJ Walikota tersebut. Konon informasi yang beredar Kepala Dimas tersebut, Ismail Fahmi Siregar masuk dalam pemeriksaan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dalam perkara dugaan pemotongan 18% Alokasi Dana Desa (ADD). (MN).