Polres Madina Gerebek PETI Kotanopan, 1 Alat Berat 7 Operator Berhasil Diamankan

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh memimpin operasi penggerebekan PETI di Kotanopan, Selasa (28/5/2024) fhoto : Istimewa.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh memimpin operasi penggerebekan PETI di Kotanopan, Selasa (28/5/2024) fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Polres Mandailing Natal mengamankan satu unit alat berat beserta tujuh tersangka, mereka operator beco dan karyawan terkait praktik ilegal mining di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (28/5/2024)

Dalam tangkap tangan tujuh tersangka yang diamankan Polres Madina tersebut, mereka adalah sebagai operator alat berat excavator dan karyawan di pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kotanopan.

Kapolsek Kotanopan AKP Parsaulian Ritonga membenarkan infomasi diamankannya 7 orang pelaku tambang dan 1 alat berat dari lokasi tambang.

“Iya betul, saat ini kami masih di aliran sungai, baru 1 unit excavator yang diamankan dan masih menelusuri yang lain, “jelas Kapolsek dikutip dari Mandailing Online, Selasa (28/5/2024)

Praktek pertambangan emas ilegal di wilayah hukum Polsek Kotanopan memang belakangan ini beroperasi kembali, setelah sebelumnya di razia dan tutup Polres Madina.

Terdapat 3 titik lokasi di wilayah hukum Polsek Kotanopan yang digarap oleh pelaku tambang. 3 lokasi itu yakni di Desa Aek Kapesong, Tombang Bustak dan Saba Dolok. Para pelaku menggunakan alat berat excavator sebagai alat pendukung tambang emas tersebut.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Polres Madina terkait dengan diamankannya 7 operator dan 1 unit alat berat excavator dari pertambangan emas ilegal di wilayah Kotanopan.

Read More

Informasi yang berhasil dihimpun, operasi dadakan di PETI Kotanopan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh. (*)