WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Mandailing Natal mendatangi kantor DPRD Madina pada Jumat (14/6/2024)
Puluhan kader Mahasiswa HMI Cabang Mandailing Natal yang mengenakan gordon berwarna hijau-hitam khas HMI itu menyuarakan aksi protes dan penolakan keras mereka terhadap wacana kebijakan tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang dinilai menyengsarakan rakyat.
Dalam surat pernyataan tuntutan yang dibacakan Koordinator aksi Muslimin menyampaikan, HMI cabang Mandailing Natal mengajak DPRD kabupaten Mandailing Natal dan menolak undang undang no 25 tahun 2020 dengan undang undang 21 tahun 2024 tentang Tapera.
“Kami menuntut agar aspirasi kami ini disampaikan langsung kepada pemerintah pusat, bahwa kebijakan mereka itu dinilai mencekik rakyat, “ujar Muslimin.
Selain menolak Tapera, para mahasiswa juga menyuarakan isu kriminalisasi aktivis dan komersialisasi pendidikan, sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu heboh di pemberitaan mengenai uang kuliah tunggal (UKT) yang mahal.
“Stop kriminalisasi terhadap aktivis dan bebaskan aktivis dari jeruji besi, dan hentikan komersialisasi pendidikan, mari kita fokus kepada sistem pendidikan yang profesional pro rakyat, “seru kordinator aksi.
Dalam aksi itu, mahasiswa juga menyentil tindak lanjut kasus PPPK dan siapa oknum yang terlibat dalam kasus dugaan suap menyuap PPPK tahun 2023 itu.
Sementara Ketua HMI Cabang Mandailing Natal Sonjaya Rangkuti menambahkan, “jika DPRD kabupaten Mandailing Natal tidak mengindahkan aspirasi Masyarakat yang disuarakan oleh HMI Cabang Mandailing Natal, Maka HMI Cabang Mandailing Natal akan turun lagi dengan jumlah mahasiswa yang lebih banyak lagi, “ungkap Sonjaya. (Has)