DPD KNPI Terus Suarakan “Copot” Inspektur Palas Dari Jabatannya

Pengurus DPD KNPI Palas melalui wakil ketua Adi Aman Nasution bersama, Rahmad Saputra Pane, Senin (01/07/2024) fhoto : Istimewa.
Pengurus DPD KNPI Palas melalui wakil ketua Adi Aman Nasution bersama, Rahmad Saputra Pane, Senin (01/07/2024) fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Padang Lawas – DPD KNPI Kabupaten Padang Lawas tetap suarakan dan merupakan perhatian serius terkait inspektur inspektorat Kabupaten Pandang Lawas Harjusli Fahri Siregar agar PJ Bupati yang pertama dan yang kedua ini mencopotnya dari salah satu pimpinan OPD di Kabupaten Padang Lawas.

Tuntutan diberhentikannya Harjusli Fahri Siregar sebagai inspektur, karena DPD KNPI Palas menganggap bahwa Harjusli tidak mampu dan gagal sebagai inspektur.

Pasalnya adalah inspektorat Padang Lawas merupakan OPD yang bagian dari tugasnya adalah memastikan pengawasan penggunaan anggaran terhadap Instansi pemerintah daerah berjalan baik, adil, dan transparan.

Namun menurut DPD KNPI Palas melalui wakil ketuanya Adi Aman Nasution bersama jajaran pengurus salah satunya, Rahmad Saputra Pane kepada wartawan, Senin 01/07/2024 di kantor sekretariat DPD KNPI hal ini tidak terlaksana.

Hal tersebut berawal dari permintaan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Padang Lawas beberapa bulan lalu kepada Inspektorat Kabupaten Padang Lawas terkait data dan hasil pemeriksaan penggunaan anggaran terhadap desa-desa yang diduga bermasalah dalam penggunaan anggaran.

Kemudian setelah sekian lama permintaan DPD KNPI Palas tersebut direspon dengan jawaban bahwa permintaan data tersebut tidak bisa diberikan karena berbagai alasan, antara lain yakni permintaan data tersebut tidak bisa diberikan karena bersifat rahasia pada jabatan dan jika diberikan akan dapat membahayakan negara.

Pembangunan di Daerah berjalan di tempat atau maju seharusnya menjadi perhatian Inspektorat. Konsep sederhana tentang pembangunan yang menggunakan uang milik negara, bahwa jika pembangunan berjalan di tempat atau bahkan sama sekali pembangunan begitu-begitu saja dari tahun ke tahun, diduga kuat ada indikasi korupsi yang terjadi, apalagi anggarannya ada tapi pembangunannya tidak ada, atau pembangunan sudah dilakukan tetapi tidak sesuai dengan rencana, “kata Adi Aman.

Read More

Berdasarkan hal itu, DPD KNPI Palas terus bersuara dan tidak menerima sama sekali alasan tersebut hingga akhirnya pada tanggal 15 Mei 2024 dilakukan sebuah aksi unjuk rasa di kantor Bupati Padang Lawas untuk meminta Pj Bupati mencopot jabatan inspektur Palas, “tambahnya.

Di akhir unjuk rasa perwakilan massa KNPI Padang Lawas diterima oleh Sekda yang didampingi Kasatpol PP dan Kabag Hukum dengan kesepakatan mereka akan menyampaikan hal tersebut ke Pj Bupati. Malang nasib Pj Bupati Padang Lawas berganti, dan Inspektur pun tetap menjabat dengan tenang, “tukasnya.

Namun walaupun begitu, tambah Adi Aman, KNPI Palas konsisten menyuarakan pemberhentian Inspektur akan terus digaungkan, tak akan pernah berhenti sampai Inspektur diberhentikan dari jabatannya sebagai Inspektur.

“kami tetap pada komitmen awal bahwa tuntutan terhadap pemberhentian Inspektur Daerah Padang Lawas harus tetap disuarakan, kami tak akan pernah berhenti menggaungkan ini, walaupun PJ Bupati Palas ini berganti, “kata Adi.

Kita semua tau bahwa inspektorat ini termasuk lembaga yang banyak menghabiskan APBD, Anggaran inspektorat ini lebih banyak dari OPD yang mengurusi masalah pangan, kebersihan lingkungan, dan urusan beasiswa pendidikan misalnya. Inspektorat ini terlalu pintar sehingga bisa menyimpulkan bahwa data LHP desa itu ketika diberikan kepada KNPI Palas akan membahayakan negara.

Kalau memang demikian kenapa bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan kementerian Desa serta pejabat tinggi negara selalu menyerukan kepada masyarakat “Awasi Dana Desa dan laporkan bila ada penyelewengan”.

Pertanyaan kami sebenarnya yang membahayakan negara itu siapa, kami atau inspektorat yang kerjanya hanya menghabiskan anggaran saja, buktinya pembangunan desa di daerah ini gak maju maju, berarti fungsi pengawasan mereka gak berjalan, itu contohnya.

Kemudian misalnya dengan status LHP WDP BPK RI tahun 2023 kemarin menunjukkan bukti bahwa Inspektorat itu tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Inspektorat itu bicara seenaknya saja tanpa dasar, seperti teroris pula kami dibuat karena meminta sesuatu yang akan membahayakan negara, ngasih pendapat itu yang benar dan yang logis lah, “Tegas Adi.

Tuntutan kami sekarang hanya satu, tidak lebih dan tidak kurang, yakni meminta kepada Pj Bupati yang baru agar segera mengganti instruktur tersebut. Masyarakat ini harus tahu bahwa anggaran yang bersumber dari rakyat itu harus dikelola dengan baik dengan seadil-adilnya dan bermanfaat untuk kesejahteraan. Kasihan rakyat ini, akibat salah satu oknum pejabat yang tidak paham fungsi dan tugasnya seperti inspektur menyebabkan kemunduran, “tutup Adi. (R/Wahyu P Siregar)