Erijon Damanik Keluhkan Pelayanan Protokoler Kantor Walikota Padangsidimpuan

Anggota Satpol PP yang berjaga di loby kantor walikota menghadang Pemred Pelita Semesta yang hendak Konfirmasi terkait seputaran penangkapan okum ASN BKPSDM, fhoto : Istimewa.
Anggota Satpol PP yang berjaga di loby kantor walikota menghadang Pemred Pelita Semesta yang hendak Konfirmasi terkait seputaran penangkapan okum ASN BKPSDM, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Pemred tabloid Pelita Semesta, Erijon Damanik, keluhkan pelayanan protokoler kantor walikota Padangsidimpuan ketika hendak bertamu ingin wawancara dengan Sekda (sekretaris daerah), H. Letnan Dalimunthe terkait oknum ASN yang ditangkap kejaksaan beberapa hari lalu.

Pasalnya kedatangan pemred pelita semesta bersama awak media ini dengan tujuan konfirmasi langsung terkait seputaran penangkapan okum ASN BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) yang kabarnya ditangkap ketika ASN tersebut saat menghadap setda di Kantor Walikota.

Penghadangan itu pun dilakukan oleh satpol PP yang berjaga di loby kantor walikota yang mana Pemred Pelita semesta hampir satu jam berdiri menunggu respon dari ajudan apakah bisa bertemu dengan sekda atau tidak?

Ketika itu pula, Erijon menghampiri ajudan untuk menanyakan kembali ke ajudan apakah Ia dapat bertemu dengan H. Letnan Dalimunthe agar ditunggu di ruang ajudan yang memiliki fasilitas kursi tunggu.

Namun saat itu, petugas Satpol PP yang berjaga loby kantor Walikota melarang dan menyuruh untuk jangan masuk ke ruang ajudan dan menunggu di loby yang tidak memiliki fasilitas kursi tamu.

Mendengar pelarangan dari satpol PP tersebut, Erijon Damanik pun murka dengan membentak petugas Satpol PP “Kenapa waktu Jaksa kemarin nangkap staf BKD kalian diam aja enggak ada penghadangan,” bentak Erijon, Kamis (11/7/2024) sembari keluar meninggalkan kantor walikota.

“Menjumpai Letnan seperti menjumpai presiden,” ketusnya dengan nada kesal.

Read More

Sementara itu ketika dikonfirmasi sambungan seluler Kepala Satpol PP, Zulkifli Lubis, menyebut kalau siapa saja boleh berurusan ke Kantor Walikota dan pihaknya tidak pernah menghadang orang yang sedang berurusan ke Kantor Walikota.

Kemudian saat ditanya bagaimana sikap anggotanya yang telah melakukan penghadangan terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik, Ia menyebut kalau anggotanya tersebut kemungkinan tidak mengetahui tugasnya di Kantor Walikota.

“Berarti mereka (anggota yang berjaga) tidak mengerti tugasnya mereka,” sebut Kasat Pol PP.

Tidak hanya itu dijelaskan, Zulkifli Lubis, terkait penangkapan oknum ASN BKSDM yang di kantor Walikota, Ia tidak mengetahui apakah pihak dari Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan melapor ke Pos jaga loby atau tidak.

Memperjelas hal tersebut saat awak media menanyakan ke petugas Pos Jaga siapa yang piket saat operasi penangkapan tersebut, tak satupun petugas yang berada di loby kantor Walikota membuka mulut menjawab pertanyaan awak media. (MN)