DPRD Palas Paripurna Penyampaian Penyerahan Ranperda KUA PPAS Tahun 2025

DPRD Palas Sidang Paripurna Penyampaian Penyerahan Ranperda KUA PPAS Tahun 2025, fhoto : Istimewa.
DPRD Palas Sidang Paripurna Penyampaian Penyerahan Ranperda KUA PPAS Tahun 2025, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Padang Lawas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Lawas (DPRD Palas mengadakan rapat Paripurna Penyampaian Penyerahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 Dan Penyampaian Ranperda Insiatif DPRD serta penyampaian perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas, Rabu (24/07/2024).

Rapat Paripurna ini dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Palas H. Irsan Bangun Harahap, S.E. di hadiri Forkopimda, para asisten, Pimpinan OPD, para Camat serta para undangan lainnya.

Pj. Bupati Padang Lawas Ir. H. Ardan Noor Hasibuan MM diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Arpan Nasution S.Sos dalam sambutanya menyampaikan dengan berpedoman kepada RKPD Kabupaten Padang Lawas tahun 2025 maka mempunyai tema RKPD “Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Untuk Mendukung Pembangunan Ekonomi Dan Daya Saing Sumber Daya Manusia” dengan mempunyai 14 prioritas.

  1. Peningkatan perencanaan, efektivitas implementasi, dan pengawasan pembangunan;
  2. Peningkatan pengelolaan dan pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah;
  3. Penerapan pelayanan publik terpadu terintegrasi secara elektronik;
  4. Peningkatan kualitas sarana dan prasarana dasar;
  5. Peningkatan mutu dan pelayanan fasilitas kesehatan;
  6. Peningkatan upaya perbaikan gizi masyarakat dan intervensi pencegahan stunting;
  7. Peningkatan akses sanitasi dan air bersih bagi beresiko stunting; keluarga
  8. Peningkatan sarana dan prasarana sektor pertanian, perkebunan dan perikanan;
  9. Menggalakkan destinasi wisata daerah;
  10. Peningkatan verifikasi dan validasi data kemiskinan dan miskin ekstrem;
  11. Peningkatan penyelenggaraan pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi;
  12. Peningkatan kualitas jaringan jalan dan jembatan ibu kota menuju kecamatan;
  13. Peningkatan perumahan layak huni; cakupan
  14. Peningkatan pengelolaan persampahan dan air limbah.

Kemudian peraturan daerah inisiatif DPRD, adalah merupakan salah satu kewajiban pihak eksekutif dan legislatif yang secara konstitusional harus kita penuhi untuk kita tetapkan bersama,’ katanya Sekda.

Kami berharap program yang telah disusun ini terlaksana dengan baik melalui kerja sama dan sinergitas Pemerintah Kabupaten Padang Lawas bersama DPRD dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat, tambahnya.

Semoga kita senantiasa diberikan keselamatan, perlindungan dan kesehatan serta mampu dalam mengemban tugas dan pengabdian demi pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Lawas,” ujarnya.

Kemudian kata Sekda, untuk selanjutnya mari kita bahas bersama-sama antara legislatif dan eksekutif guna mencapai kesepakatan demi kemajuan pembangunan Kabupaten Padang Lawas yang kita cintai ini, tutupnya. (Wahyu P Siregar)

Read More