WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Tengah – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) diduga tutup mata pada Aktivitas Galian C milik salah mantan Wakil Bupati Tapteng, yang beroperasi di Desa Kebun Pisang. Kecamatan Badiri, Tapteng. Akibat dampak Galian tersebut air sungai dan lingkungan sekitar terkontaminasi.
Salah satu warga Lopian AR (56 Tahun) yang Rumahnya tak jauh dari sungai mengatakan, akibat galian yang beroperasi di hulu sungai, Desa kebun Pisang, mengakibatkan air yang mengalir ke hilir saat ini semakin kotor dan keruh, jadi Air sungai tersebut tidak dapat lagi kami gunakan.
“Sejak beberapa bulan, air sungai ini terus bertambah kotor dan keruh, jadi Air ini tidak bisa lagi kami pergunakan, seperti Mandi, Mencuci pakaian dan BAB,” ujarnya.
Selain mencemari Air sungai, aktivitas tambang ini juga berdampak terhadap lingkungan sekitar, yakni jalan yang digunakan kendaraan pengangkut material dari galian C ini juga banyak yang hancur dan longsor.
“Jadi kami yang melintas di jalan ini terpaksa harus hati-hati,” ungkap salah seorang pengendara yang melintas di dekat lokasi tambang.
Sementara, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tapteng terkesan tutup mata dengan aktivitas Galian C tersebut. Sehingga diduga dinas terkait tidak bisa menghentikan kegiatan itu, sebab menurut warga pemilik galian C ini salah satu petinggi partai dan mantan Wakil Bupati (Wabup) Tapteng.
Kepala DLH Kabupaten Tapteng, Erniwati Batubara yang dikonfirmasi awak media lewat pesan WhatsApp pribadinya, Selasa (30/7/2024) Tidak memberikan tanggapan terkait Aktivitas tersebut. (Tim)