DPRD Palas Laksanakan Paripurna Perubahan Kebijakan KUA Dan PPAS Tahun 2024-2025

Pj. Bupati Padang Lawas Ir. H. Ardan Noor Hasibuan MM mengucapkan terimakasih kepada anggota dewan dalam rapat paripurna KUA Dan PPAS 2024-2025, fhoto : Istimewa.
Pj. Bupati Padang Lawas Ir. H. Ardan Noor Hasibuan MM mengucapkan terimakasih kepada anggota dewan dalam rapat paripurna KUA Dan PPAS 2024-2025, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Padang Lawas – DPRD melaksanakan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 Serta Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas. Selasa (30/07/2024).

Rapat Paripurna ini dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Amran Pikal Siregar S.sos dan di dampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Padang Lawas H. Irsan Bangun Harahap, S.E. dan wakil Ketua II DPRD Kabupaten Padang Lawas Sufriady Halomoan Hasibuan S. Pd MM.

Pj. Bupati Padang Lawas Ir. H. Ardan Noor Hasibuan MM dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas kami mengucapkan terima kasih yang tulus kepada anggota dewan yang terhormat khususnya tim anggaran eksekutif dan badan anggaran legislatif yang telah bekerja keras untuk membahas kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 serta perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2024 yang menguras tenaga dan pikiran sehingga pada hari ini dapat dituangkan dalam nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD Palas.

“Saya yakin, hal ini kita lakukan bersama adalah untuk kepentingan masyarakat dan masa depan kabupaten padang lawas yang lebih baik serta untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat kabupaten padang lawas yang kita cintai, “ujarnya.

Disampaikan, nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) serta perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran yang ditandatangani hari ini nantinya akan dijadikan sebagai sarana dan arah kebijakan pemerintah daerah yang menjadi petunjuk dan ketentuan umum untuk menyusun rancangan APBD tahun 2025 serta rancangan P-APBD tahun 2024.

Mengingat tahun 2025 merupakan tahun pertama kebijakan pembangunan daerah setelah berakhirnya RPJMD Kabupaten Padang Lawas, berbagai kondisi yang mempengaruhi untuk penyusunan kebijakan seperti yang terjadi saat ini penyerapan APBD kurang maksimal sehingga menimbulkan dampak terhadap perekonomian masyarakat.

“Maka proses KUA PPAS tahun 2025 dan perubahan KUA PPAS tahun 2024 memerlukan sinkronisasi dan harmonisasi yang intensif antara proses perencanaan, kebutuhan masyarakat dengan dana yang tersedia,”ujarnya.

Read More

“Mudah-mudahan dengan telah disepakatinya dokumen kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2025 serta dokumen perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2024 anggaran ini, mampu meningkatkan kualitas APBD dan P-APBD Kabupaten Padang Lawas, “tutupnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Arpan Nasution S.Sos, para Pimpinan OPD, para Camat se-Kabupaten Padang Lawas serta para undangan lainnya. (Wahyu P Siregar)