WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Korban Penganiayaan di Desa Hutabaringin Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal pada Sabtu (10/8/2024) Malam sekira pukul 18.40 WIB. Akhirnya resmi membuat laporan di Polres Madina.
Adapun yang menjadi korban penganiayaan tersebut adalah Sahir Bani (35). kata Sahir (RO) terduga pelaku menuding adiknya Munawir memiliki akun palsu yang sempat menggangu dirinya lewat pesan WhatsApp. (RO) tidak terima dan langsung melukai dirinya dengan kapak.
Sahir Bani korban penganiayaan itu didampingi sejumlah keluarganya mendatangi Polres Madina dengan kondisi pelipis robek akibat bacokan sebilah kapak.
Korban melaporkan secara resmi ke Polres Madina pada Sabtu malam sesuai nomor STTLP/B/212/VIII/2024/SPKT/Polres Mandailing Natal /Polda Sumatra Utara 10 Agustus 2024. atas dugaan kasus penganiayaan.
Munawir, ketika ditanya awak media, saat penganiayaan itu pelaku menggunakan benda apa sebenarnya?.
“Dari keterangan abang saya, pelaku melakukan penganiayaan itu dengan menggunakan kapak bukan parang, akibat itu abang saya mengalami robek di pelipis kiri, “sebutnya.
“Kami sudah masukkan laporan secara resmi, kami harap polisi bisa segera menangkap pelaku dan menghukumnya sesuai undang-undang yang berlaku, “ujar Munawir Ahmad adik korban.
Terpisah, salah satu warga Desa Hutabaringin Julu Martaon menghubungi Wartamandailing lewat aplikasi WhatsApp mempertanyakan dimana keberadaan awak media.
“Lagi di Panyabungan, “jawabku, sembari bertanya apa cerita, “ujar awak media.
Martaon menyampaikan barusan saya melihat itu ada tayang berita ketua terkait penganiayaan di Desa Hutabaringin Julu. “Narasinya Itu kan baru versi dia, “ujarnya.
“Oya ketua, seperti apa sebenarnya kronologi awal sehingga terjadi penganiayaan itu, “tanya wartawan.
“Begini saja ketua, lebih baik kita ketemu saja, komunikasi lewat telepon kurang memungkinkan, baiknya kita ketemu saja langsung nanti biar saya ceritakan terkait hal itu, “tutup Martaon. (Has)