WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Sejak pagi, sekira pukul 09.00 WIB pesan WhatsApp masuk dari salah seorang warga di Kecamatan Linggabayu mengabarkan hingga kini, Rabu (14/8/2024). A alias B “Membandel” tetap menjalankan kegiatan ilegal Galian C dikawasan tanahnya yang berada di pinggiran sungai Batang Natal. Hal ini disampaikan warga tersebut lengkap dengan foto ber koordinat.
“Pagi ini masih main. Sepertinya Kapolsek, Kapolres tidak perduli dia,” tulis warga tersebut dalam pesan WhatsApp, Rabu (14/8/2024).
Menurut Warga tersebut, A alias B ini terkesan kebal hukum. Sehingga dia tidak memperdulikan himbauan apapun yang disampaikan oleh Kapolsek Linggabayu serta Kapolres Madina.
“Tidak takut dia sama Kapolres. Apalagi Kapolsek. Kalau kami ini orang-orang kecil berbuat tindakan ilegal pasti langsung diamankan. Ini sudah berulang kali dihimbau dan didatangi Kapolsek, berhenti beberapa hari, main lagi,” jelas warga tersebut.
Karena itu, Warga Desa Lancat dan Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu meminta Kapolres Madina, AKBP Arie Sopiandi Paloh untuk memberikan tindakan tegas terhadap A alias B ini. Sehingga pemilik Galian C Ilegal ini tidak lagi membuat sungai Batang Natal yang menjadi sumber air warga menjadi kotor akibat kegiatan galian C ilegalnya.
“Harus kepada siapa kami mencari keadilan. Kalau Kapolres Madina pun sampai saat ini tidak bertindak. Sungai kami kotor akibat kegiatan ilegal mereka. Kami minta Kapolres segera tangkap, jangan hanya kepada orang kecil seperti kami saja Kapolres yang keras. Kepada pemilik uang, seolah tutup mata jika melakukan kegiatan ilegal,” harapnya.
Sebelumnya, informasi dari warga juga sudah diterima oleh rekan-rekan media sejak Selasa (13/8/2024) malam. Bahkan berdasarkan informasi, A alias B ini sejak Senin (12/8/2024) sudah kembali beroperasi.
“Setelah Pak Kapolsek Linggabayu datangi si A. Cuma sekitar seminggu dia berhenti. Sejak Senin sudah mulai main lagi. Seolah-olah, himbauan Pak Kapolsek angin lalu dibuatnya,” ungkap Warga tersebut. (Tim)