30 Anggota DPRD Padang Lawas Resmi Dilantik

Pelantikan anggota DPRD Padang Lawas periode 2024-2029 diambil janii sumpah oleh ketua pengadilan negeri (PN) Sibuhuan Dharma Putra Simbolon SH. Fhoto : Istimewa.
Pelantikan anggota DPRD Padang Lawas periode 2024-2029 diambil janii sumpah oleh ketua pengadilan negeri (PN) Sibuhuan Dharma Putra Simbolon SH. Fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Padang Lawas – 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Lawas resmi dilantik. Pelantikan anggota DPRD Padang Lawas diambil sumpah oleh ketua pengadilan negeri (PN) Sibuhuan Dharma Putra Simbolon SH. Dalam rapat paripurna di ruang sidang paripurna kantor DPRD Palas, Senin (19/8/2024)

Sidang paripurna pelantikan 30 anggota DPRD Palas masa jabatan 2024-2029 sekaligus dengan pemberhentian anggota DPRD tahun 2019-2024 dipimpin oleh Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar.

Dalam petikan surat pelantikan anggota DPRD Kabupaten Palas yang dibacakan Sekwan Palas Eddi Mirson Hasibuan menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara dengan Nomor : 188.44/476/KPTS/2024 tentang peresmian pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Padang Lawas.

“Dari 30 anggora DPRD Kabupaten Padang Lawas yang dilantik, ada sebanyak 20 orang berstatus wajah baru, sementara 10 orang sisanya adalah incumbent,” kata Eddi Mirson Hasibuan.

Dalam sidang, Sekwan menyebutkan, untuk perolehan kursi Gerindra memiliki 6 kursi, Golkar 5 kursi, dan PKS, PAN, serta Demokrat masing-masing mendapatkan 3 kursi.

Kemudian, kata Sekwan, Nasdem, PPP, PKB, PDIP dan Hanura masing-masing partai tersebut mendapatkan 2 kursi di DPRD Palas.

Lanjut, Sekwan Eddi Mirson Hasibuan mengatakan, berdasarkan perolehan suara terbanyak pada Pemilu 14 Februari 2024, untuk sementara Ketua DPRD Kabupaten Palas dipimpin oleh Luat Hasibuan dari Partai Gerindra dan wakil ketua DPRD dari Partai Golkar, Amran Pikal Siregar. Kemudian selanjutnya Ketua DPRD dan wakil tersebut akan ditentukan oleh rapat fraksi partai masing-masing.

Read More

Sementara, Pj Bupati Palas, Ir Ardan Noor, MM berharap, agar hubungan kerja Legislatif dan Eksekutif sebagai pemegang pelaksana amanat masyarakat yang selaras dan serasi yang telah terbina selama ini terus dipertahankan.

DPRD sebagai unsur legislatif dalam pemerintah memiliki peran strategis sebagai legislasi anggaran dan pengawasan.

“Peran serta fungsi eksekutif dan legislatif pada hakekatnya merupakan perwujudan aspirasi masyarakat yang di implementasikan dalam kegiatan pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan,” ucapnya.

Ia berharap, Lembaga DPRD mampu menjembatani antara kebijakan pemerintah dengan keinginan masyarakat agar bersama mengembangkan kehidupan demokrasi dan kemampuan untuk kepentingan masyarakat dan kesejahteraan.

Berikut: 30 Anggota DPRD Padang Lawas yang dilantik atas hasil pemilihan umum 2024. Dapil l: 10 kursi adalah:

Arpan Habibi (Golkar).
Hasan Basri Nasution (Demokrat).
Aulia Rahman Nasution (Golkar).
H Feryansyah Hasibuan (Hanura).
Sufriady Halomoan Hasibuan (PAN).
Hendra Kusnanda Siregar (NasDem).
Romi Parmonangan Nasution (Gerindra).
Raja Parlindungan Nasution (PPP).
Rahmad Suadi Marbun (Gerindra).
H Puli Parisan Lubis (PKS).

Dapil II: 9 kursi

Fachrur Rizal (Gerindra).
Amran Pikal Siregar (Golkar).
Ubudiya Husein Al’amin Siregar (Gerindra).
Kholid Mulia Daulay (PPP).
Raja Aslin Lubis (Nasdem).
Erwin Suwandi Harahap (Hanura).
Basaruddin Hasibuan (PAN).
Lukman Daulay (PKS).
Gontar Halomoan Harahap (PKB).

Dapil III: 11 kursi

Achyar Hasibuan (Demokrat).
Luat Hasibuan (Gerindra).
Ahmad Husein (Golkar).
Ibnu Kotob (Golkar).
M Dayan Hasibuan (Demokrat).
Himpun Daulay (PDIP).
Abu Bokar Hasibuan (Gerindra).
Muhammad Yusuf.
M Rajab Siregar (PDIP).
Doni Andrian (PKB).
Rizaldi Kurnia Saleh Nasution (PAN). (Wahyu P Siregar).