WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Puluhan massa yang tergabung dari beberapa warga Desa di Kecamatan Natal, Senin (14/10/2024) sekira pukul 10.30 WIB mendatangi kantor Camat Natal.
Kedatangan warga dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Natal ke Kantor Camat itu bermaksud menyampaikan aspirasi agar Kepala Desa mereka tidak menandatangani surat penambahan areal perkebunan kelapa sawit dari PT. Gruti Lestari Pratama (GLP).
Massa tersebut disambut oleh beberapa Kepala Desa diantaranya Kepala Desa Setia Karya Nofrizal, Kepala Desa Pardamean Baru Ardiansyah, Kepala Desa Pasar III Natal Sufri Helmi, S.Sos dan Staf Pemerintahan Kecamatan Natal Daflan, S.Sos.
Massa yang menyampaikan aspirasi tersebut mengatakan, bahwa mereka ingin agar Kepala Desa Kampung Sawah, Kepala Desa Setia Karya, Kepala Desa Pardamean Baru, Kepala Desa Pasar III Natal, Kepala Desa Pasar V, Kepala Desa Pasar VI Natal jangan menandatangani perihal penambahan areal PT. GLP.
Bahkan salah satu massa meminta agar kepala desa membuat surat penolakan terhadap keinginan PT. GLP hal ini tentu akan menjadi dasar untuk Pemerintah Daerah Mandailing Natal.
Sementara itu, Kepala Desa Setia Karya Nofrizal yang saat itu berada di Kantor Camat Natal mengatakan, menyambut baik aspirasi yang disampaikan, dia juga menambahkan hingga saat ini belum ada pihak manapun, baik pihak ketiga maupun pihak PT. Gruti sendiri yang menyampaikan hal tersebut.
“Saya secara pribadi belum ada didatangi oleh siapapun baik pihak ketiga maupun pihak Gruti untuk melakukan hal-hal tersebut. Percayalah apapun resikonya bila itu demi kepentingan masyarakat apalagi masih ada desa yang belum mendapatkan hak plasmanya. Kami akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat, karena bila masyarakat tidak mendapat, kami juga tidak akan mendapat. Jadi jangan pernah berpikir kami sudah mendapat, hingga detik ini kami masih komitmen dengan perjuangan masyarakat,” ujar Nofrizal di depan massa.
Lebih lanjut, Nofrizal menanggapi untuk surat penolakan atau pernyataan yang diaspirasikan massa, dia mengatakan butuh waktu satu dua hari dan juga terlebih dahulu berkoordinasi dengan pimpinan dalam hal ini Camat Natal.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Pardamean Baru Ardiansyah menambahkan bahwa benar personil dari PT. Gruti pernah meminta dirinya untuk menandatangani peningkatan SKT atas alas HGU PT. Gruti. Namun, kata Ardiansyah, dirinya menolak karena masih komitmen terhadap perjuangan masyarakat Natal. Dia juga menambahkan akan menyampaikan perihal ini ke Pemerintah Kabupaten.
Mewakili Camat Natal, Mulia Gading, S.E yang sedang diluar kota, Daflan, S.Sos menyampaikan, apa yang menjadi aspirasi massa yang merupakan warga Kecamatan Natal ini akan disampaikan kepada Camat Natal. Dia pun berjanji bersama para Kepala Desa terkait akan menghadap Camat Natal. (*)