WARTAMANDAILING.COM,Tapanuli Tengah – Seorang Pria di Kelurahan Pinangbaru, Kecamatan Pinangsori. Tapanuli Tengah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Ironisnya lagi, selain Pelecehan Seksual, Tersangka (AP) juga memaksa korban mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu di salah satu tempat yang tak jauh dari rumah Korban.
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, korban sebut saja Bunga (nama samaran -red) terjadi pada senin (21/10/2024) lalu.
Kasus ini terungkap ketika korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya mengenai tindakan seorang pria berinisial (AP) yang diduga memaksanya untuk mengonsumsi narkoba sebelum melakukan pelecehan seksual.
Menurut pengakuan ‘Bunga’ kepada sejumlah awak media online yang beritanya sudah santer beredar di Media Sosial.
“Pelaku mengajakku ke pasar dan mengatakan, ‘Suka kau, dek samaku?’ Namun, aku menjawab, ‘Tidak tahu’,” ungkap Bunga dengan nada terbata-bata. “Akhirnya, aku menangis dan dia menyuruhku untuk tidak menangis, “ujar korban.
Untuk memuluskan aksinya, tersangka mengajak korban ke sebuah Indomaret yang tak jauh dari rumah tersangka, namun korban menolak ajakan tersangka.
“Jajan apa kau, dek?’ Aku jawab, ‘Saya tidak jajan sembarangan, bang, bapakku tidak membolehkan aku jajan sembarangan’,” lanjut Bunga dengan kepolosannya.
Namun, niat bejat AP tidak berhenti sampai disitu. AP mengajak korban ke sebuah tempat dan memaksanya untuk menghisap sesuatu yang diduga narkoba dengan menggunakan sedotan dari botol minuman.
Setelah dipaksa konsumsi yang diduga sabu-sabu. AP juga melakukan tindakan asusila kepada korban.
“Dia mencium mulutku dan juga leherku, “ungkap Korban.
Dalam keterangan , J. Sitompul, Kepling lll Pinangbaru, kecamatan Pinangsori, yang dikutip dari salah satu media online pada 21 Oktober 2024 lalu, membenarkan kejadian tersebut atas pengakuan orang tua korban yang mendatangi rumahnya.
“Saya menanyakan kebenarannya, dan mereka menyatakan bahwa itu benar. Terjadi, apa solusinya dan bagaimana kelanjutannya, itu tergantung kalian mau lanjut atau berdamai, karena ini bukan ranah saya, “ungkap J Sitompul.
Bong alat hisap sabu dan botol air mineral.
Kasus ini menghebohkan warga Tapteng, namun anehnya, terduga pelaku Ap yang diduga pengguna sabu-sabu itu hingga saat ini belum dilakukan penangkapan oleh pihak berwajib, terduga pelaku masih bebas berkeliaran.
Sementara, Kapolsek Pinangsori AKP Jonggara Hutajulu, belum memberikan tanggapan terkait kejadian tersebut saat di konfirmasi awak Media lewat pesan Whatsapp nya pada (24/10/2024) (**)