Satreskrim Polres Padang Lawas Tangkap 3 Pelaku Judi Online

Satreskrim Polres Palas menangkap tiga orang pemain judi online di Desa Mananti Sosa Jae, Kecamatan Hutaraja Tinggi, fhoto : Istimewa.
Satreskrim Polres Palas menangkap tiga orang pemain judi online di Desa Mananti Sosa Jae, Kecamatan Hutaraja Tinggi, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Padang Lawas – Personil Satuan Reserse Kriminal  Polres Padang Lawas (Satreskrim Polres Palas), Polda Sumatera Utara, menangkap tiga orang pemain judi online di Desa Mananti Sosa Jae, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas.

Ketiga orang tersebut berinisial BS, (49), HH, (25), dan JN, (35), ditangkap sedang bermain judi online jenis slot di salah satu Rumah makan, Jumat, (01/11/2024).

Penangkapan tersebut disampaikan Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika SIK kepada awak media melalui Kasatreskrim AKP Raden Saleh Harahap SH.

“Benar, kita telah menangkap tiga orang terduga pelaku di Mananti Sosa Jae sedang  bermain judi slot jenis Skater,’ kata AKP Raden Saleh.

Penangkapan pemain judi online Ini adalah komitmen Polri, dalam hal ini Polres Palas dalam memberantas judi online di wilayah hukum Polres Padang Lawas.

Lanjut Kasat Reskrim, selain menangkap pelaku, Satreskrim juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Satu unit handphone android merk Oppo RENO  yang berisikan QRIS pembayaran BRI, satu unit handphone android merk OPPO A54 yg berisikan Aplikasi domino jenis Skater, satu unit handphone android merk OPPO A12 berisikan Aplikasi Domino Jenis Skater, dan uang tunai sebesar Rp.72.000.(tujuh puluh dua ribu).

Kemudian terang Kasat, Setelah dilakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti, pelaku dibawa ke Polres Palas untuk proses lebih lanjut, “ujar AKP Raden Saleh.

Read More

AKP Raden Saleh Harahap, mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun dan mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi terciptanya Harkamtibmas jelang Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Padang Lawas.

Ia juga mengatakan, kami akan terus melakukan patroli dan razia untuk menjaga keamanan dan perdamaian jelang pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Palas, khususnya dari praktik judi online,’ pungkas AKP Raden Saleh Harahap. (Wahyu P Siregar).