WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Ratusan pemuda dan masyarakat Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar aksi blokir jalan Willem Iskander, Titi kuning, Jumat (22/11/2024)
Aksi unjuk rasa dengan memboikot ruas jalan Willem Iskander itu terpaksa dilakukan mereka menuntut agar pihak kepolisian resort (Polres) Mandailing Natal lebih serius menangani kasus dugaan asusila yang menimpa salah satu seorang gadis asal desa setempat yang sebelumnya terjadi di Desa Parbangunan, atau Taman Raja Batu.
Menurut mereka, aksi boikot jalan itu dilakukan demi mendapatkan kepastian hukum atas nasib seorang gadis korban asusila yang oleh aparat penegak hukum dinilai enggan mengambil tindakan tegas terhadap terduga pelaku.
“Ini bentuk kekecewaan kami terhadap pihak penegak hukum, seorang anak gadis kami diperkosa oleh terduga pelaku 3 orang di Taman Raja Batu, oleh karena itu, segera selesaikan dan tangkap pelakunya 2 x 24 jam, “teriak salah satu orator.
Tak lama kemudian, massa aksi ditemui Kapolres Madina yang diwakili Kasatreskrim Polres Madina, dihadapan massa aksi, AKP Taufik Siregar menegaskan bahwa tidak ada pandang bulu dalam penegakan supremasi hukum, sebab menurutnya, hukum harus dijadikan sebagai panglima tertinggi di wilayah hukum polres setempat.
Pada saat itu, Kasatreskrim membantah tudingan massa aksi yang menilai aparat kepolisian tidak respon terhadap laporan masyarakat. Pasalnya setelah pihaknya menerima laporan, saat itu pula anggotanya langsung merespon dengan melakukan penyelidikan.
“Saat ini pelaku sudah DPO, kami sedang berusaha untuk menangkapnya, masyarakat diminta bersabar dan berikan kami waktu untuk menyelesaikan masalah ini, “ujar Taugik Siregar.
Pada kesempatan itu, Kepala Desa Pidoli Lombang, Syawal menyampaikan kepada massa aksi untuk bersabar dulu. Dan bila mana ini tidak ditindaklanjuti pihak kepolisian, silahkan dan terserah masyarakat mau bagaimana. Dan disini kami meminta kepada massa kalau mau aksi tolong jangan sampai mengganggu pasilitas umum.
“Tadi sudah sama-sama kita dengar tanggapan dari pihak kepolisian, mereka sedang berusaha mencari pelaku, dan bila mana massa berorasi silahkan, tapi jangan kita blokir jalan umum, karena ini bisa menggangu masyarakat umum, “ujarnya.
Wakapolres Madina didampingi Kasatreskrim dan jajaran saat memberikan keterangan kepada awak media.
Aksi blokir jalan itu dilakukan warga Desa Pidoli Lombang dimulai sekitar pukul 13.20 WIB, akibatnya, aktivitas lalu lintas sempat terganggu. Setelah dilakukan negosiasi, sekitar pukul 15.45 WIB kendaraan perlahan mulai bisa lewat dan bergerak. Massa aksi membubarkan diri dan berjanji akan melakukan aksi yang lebih besar jika penanganan kasus tersebut tidak ada perkembangan. (Has)