WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Tengah – Warga meminta inspektorat Tapteng segera mengaudit Dana Desa tahun anggaran 2018 hingga 2023 yang dikelola oleh kepala Desa, lantaran sejauh ini diduga tidak transparan dengan pengelolaan dana desa serta pembangunan di Desa Mombang Boru, Kecamatan Sibabangun, Tapanuli Tengah. Dinilai tidak beres.
Tokoh masyarakat Desa Mombang Boru, Yahya Harahap menyebutkan, sejak tahun 2018 sampai 2023 pembangunan di desa yang bersumber dari Dana Desa banyak yang fiktip dan tidak jelas.
“Dalam Empat tahun terakhir ini, tidak ada pembangunan signifikan di desa ini. Kami berharap agar Inspektorat tapteng supaya segera mengaudit laporan SPJ dalam Empat tahun tersebut secara menyeluruh, sehingga permasalahan bisa terungkap dan kepercayaan warga terhadap pemerintah desa kembali pulih, “Ucapnya saat di sambangi awak media di Desa Mombang Boru (10/12/2024)
Berikut pembangunan yang diduga fiktip dan tidak jelas yang bersumber dari Dana Desa di Mombang Boru. Anggaran DD 2018, BUMDES mesin padi tidak pernah dioperasikan. Anggaran DD 2020 Pembukaan Jalan keliling, beberapa saluran air tidak pakai Plat Deker, Sehingga Jalan tidak dapat dipungsikan oleh masyarakat
Selain itu, sarana olahraga, lapangan bola, tidak dapat di pungsikan atau di gunakan, akibat pengerjaanya tidak selesai dan sekarang sudah menjadi hutan. Anggaran DD 2021 Pengerasan Teplot Jalan keliling hanya 50 Meter dan pembukaan jalan hanya dengan menggunakan Sertu.
Kemudian, Anggaran DD 2022-2023
pembangunan fisik diduga fiktip.
Belum lagi pembagian bibit sawit, saat pengambilan warga di poto dengan 5 batang bibit Sawit, tapi realiasasi yang diterima warga hanya 2 batang bibit.
Selain itu, tahun 2024, ada dua pembangunan yakni, Rabat Beton di Dusun Empat Jembatan usaha tani, begitu juga pembangunannya di dusun Dua Desa Mombang Boru hingga saat belum selesai.
“Sementara anggaran yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah ke Desa Mombang Boru pada tahun 2024 ini, senilai 1,4 Miliar, kuat dugaan kami pemerintahan Desa Mombang Boru Korupsi. “Tutup Yahya. (L.Naibaho)