Pemdes Mombang Boru Salurkan BLT Tahap 4 Kepada 70 KPM

Pemerintah Desa Mombang Boru Salurkan BLT tahap 4 kepada 70 keluarga penerima manfaat, fhoto : Istimewa.
Pemerintah Desa Mombang Boru Salurkan BLT tahap 4 kepada 70 keluarga penerima manfaat, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Tengah – Pemerintah Desa (Pemdes) Mombang Boru, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) tahap 4 bulan Oktober, November dan Desember tahun anggaran 2024.

Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada 70 keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut dilakukan di Balai Desa Mombang Boru, Rabu (18/12/2024).

Turut hadir dalam penyaluran BLT tahap 4 tahun 2024, Kepala Desa Mombang Boru, Bhabinkamtibmas, Babinsa, sejumlah perangkat desa dan penerima manfaat.

Penyaluran tersebut di bagikan langsung oleh Kepala Desa Mombang Boru, Masri Manik, sebesar 900 Ribu kepada KPM, dan di hadiri Babinkantibmas, Babinsa, Pendamping Desa dan warga .

Kepala Desa Mombang Boru, Masri Manik Menyampaikan, penyaluran BLT DD ini sebelum telah diseleksi dan sudah diverifikasi di awal Tahun 2024. Setiap KPM menerima BLT sebesar Rp 900.000. Penyerahan ini sudah sesuai dengan kriteria dan ketentuan serta disahkan melalui Musyawarah Desa (Musdes).

“Saya berpesan kepada warga yang menerima bantuan, supaya uang yang di Terima dipergunakan dengan baik dan bermanfaat bagi keluarganya, ” Ujar Masri.

Lanjut, kata Masri, dengan adanya bantuan langsung tunai yang sudah diterima 70 keluarga penerima manfaat (KPM), “mudah mudahan bisa mengurangi beban dan dapat sedikit meningkatkan perekonomian keluarganya, “Ungkap Kades.

Read More

Sementara, salah satu penerima bantuan, R.Tampubolon mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Mombang Boru yang telah menyalurkan bantuan kepada keluarga penerima manfaat. “kami akan pergunakan uang ini untuk membeli sembako dan kebutuhan sehari hari keluarga, “Pungkasnya .

Sebelumnya Penyaluran BLT DD Tahun 2024 diketahui Pemerintah Desa Mombang Boru terlebih dahulu mengelar Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Untuk Tahun anggaran 2025.

Hasil rapat tersebut menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan program dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat desa kedepannya. (L.N)