LMPI Tapsel Kecam dan Tantang Menteri Desa: Jangan Cuma Pandai Ngomong

Ketua Markas Cabang LMPI Kabupaten Tapanuli Selatan, Abdul Rahman Purba (Foto: Istimewa)

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Abdul Rahman Purba mengecam pernyataan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) yang menyinggung LSM dan profesi wartawan.

Pernyataan Mendes PDTT Yandri Susanto yang viral baru-baru ini dalam sebuah video pendek menyebutkan, kalau banyak kepala desa yang terganggu oleh LSM dan Wartawan “Bodrex”.

“Dan mereka muter itu, hari ini kepada kepala desa diminta satu juta. Bayangkan kalau 300 desa berarti 300 juta, gaji menteri kalah kalau dapat 300juta, iya kan!. Nah oleh karena itu mungkin pihak kepolisian dan jaksa, mohon juga ditertibkan, kalau perlu ditangkap saja pak polisi, LSM dan Wartawan “Bodrex” itu yang menggangu para kepala desa yang bekerja itu,” mengutip pernyataan Mendes PDTT pada video pendek tersebut.

Atas pernyataan itu, Ketua Markas Cabang sekaligus Koordinator LMPI Daerah Tabagsel Abdul Rahman Purba juga menantang Mendes PDTT untuk membuktikan dan mempertanggungjawabkan apa yang disampaikannya lewat video viral tersebut.

“Kita tantang juga beliau untuk turun langsung ke desa-desa, melihat kondisi dan situasi penggunaan dana desa. Jangan cuma pandai ngomong kalau ngak tahu bagaimana keadaan di desa,” ungkap Purba kepada awak media, Senin (3/2/2025).

Ia menegaskan, bila pernyataan Mendes PDTT yang dianggap nyeleneh dan telah menyinggung LSM dan profesi wartawan itu tidak dapat dipertanggungjawabkan, semestinya bukan cuma klarifikasi saja. Seyogyanya harus meminta maaf kepada seluruh wartawan Indonesia.

Sebagai seorang Menteri, kata Purba, Yandri Susanto seharusnya memahami bahwa di dalam setiap institusi itu ada yang baik ada yang nakal. Dan jika memang ada prilaku wartawan yang bertentangan dengan UU Pers, itu bersifat oknum. Jangan digeneralisir, bikin stigma wartawan bodrex dan sebagainya.

Read More

“Ya, kalau ada, laporkan saja tindakan kriminal tersebut ke polisi. Kalau memang tindak tanduk oknum wartawan atau LSM sudah menyalahi aturan hukum atau pelanggaran kode etik. Ini negara hukum pak Menteri, bukan negaramu. Seenaknya saja menyuruh TNI/Polri menangkapi, seolah membenturkan pegiat sosial kontrol dengan penegak hukum,” kesal Purba menyayangkan pernyataan Menteri tersebut.

“Kemudian, yang tahu wartawan bodong atau resmi itu bukan anda pak Menteri. Kan ada instansi yang membidangi seperti Infokom atau lainnya yang memverifikasi legalitas wartawan dari pusat hingga daerah. Bukan anda,” tambah dia.

Purba menyesalkan ucapan Mendes Yandri Susanto yang disinyalir mendengarkan sebelah pihak dan tidak paham aliran dana desa banyak disalahgunakan oleh oknum kepala desa beserta perangkatnya. Tidak layak juga sekelas Menteri menyampaikan bahasa yang tidak tepat tanpa memakai kata oknum.

Menurut Purba, Wartawan bekerja tidak semata-mata karena profesinya. Namun juga memiliki tanggung jawab terhadap karya jurnalistiknya. Sedangkan LSM juga punya payung hukum dan memiliki kewenangan tupoksi sebagai sosial kontrol mengawal semua uang Rakyat yang bersumber dari APBN, APBD maupun hingga Dana Desa.

“Kami meminta kepada semua pihak, terutama pejabat publik untuk stop menyampaikan stigma-stigma yang melecehkan profesi wartawan atau LSM yang masing-masing memiliki payung hukum sebagai sosial kontrol,” pungkasnya. (Nas)

Related posts