WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – AAN (30) salah seorang terduga pengedar narkoba asal Desa Sihepeng Satu, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal berhasil diamankan oleh tim Kepolisian Resort Tapanuli Selatan (Polres Tapsel) Selasa (11/ 2/2025) sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H. melalui Kabag Humas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang terduga pelaku pengedar narkoba asal Desa Sihepeng, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.
“Benar, seorang terduga pengedar narkoba asal Desa Sihepeng, ditangkap oleh tim Polres Tapsel, ” terang AKP Maria kepada Warta Mandailing, Rabu (12/2/2025).
Dengan tertangkap dan telah ditahannya AAN saat ini, masyarakat Sihepeng Raya mengapresiasi serta mengungkapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Polres Tapsel, karena telah berhasil menangkap seorang terduga bandar narkoba yang dinilai meresahkan warga Desa Sihepeng Satu.
“Dengan tertangkapnya terduga pelaku berinisial AAN tergolong pengedar narkoba ini dapat dikatakan telah memberi rasa aman atas peredaran narkoba di Sihepeng Raya,” ungkap Arif Nasution kepada media ini.
“Sekali lagi, kami masyarakat Sihepeng Raya menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Polres Tapsel,” ucapnya.
Sebelumnya, sempat beredar informasi adanya dugaan tangkap lepas terhadap pelaku AAN di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) beberapa hari sebelum AAN berhasil diamankan Polres Tapsel.
Akibat informasi tersebut, menjadi perbincangan bagi masyarakat Desa Sihepeng. Mereka berharap semua yang dianggap diduga pengedar bahkan ada juga bandar Narkoba, dapat ditangkap kembali bila isu yang beredar itu benar adanya.
Isu tersebut juga terbantahkan usai dikemukakan Kapolsek Siabu, Ipda Rizki Anwar SH saat menjawab pertanyaan wartawan bahwa informasi yang didapatkan dari rekan seprofesinya di Tapsel, benar seorang terduga pelaku pengedar narkoba asal Sihepeng telah ditangkap oleh pihak Polres Tapsel.
“Informasinya ada begitu, tapi sejauh ini kita belum mendapatkan keterangan resminya, “ujar Ipda Rizki Anwar. (Has)