Polres Tapsel Tangkap Seorang Pelaku Penganiayaan Karyawan PT TPL

BH, salah satu pelaku terduga penganiayaan sejumlah Karyawan PT TPL di Desa Sanggapati Tapanuli Selatan (Dok. Polres Tapsel)

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil menangkap seorang warga terduga pelaku penganiayan terhadap karyawan PT. Toba Pulp Lestari (TPL).

Pelaku inisial BH, yang ditetapkan sebagai tersangka ditangkap di jalan lintas jurusan Pal XI-Gunungtua, Sabtu (10/5/2025) malam.

Usai penangkapan, BH langsung dibawa ke Mapolres Tapsel untuk diproses secara hukum. Proses penyidikan kasus ini terus berlanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Tim opsnal Satreskrim dipimpin Ipda Bambang Rahmadi menangkap terlapor BH, saat naik sepedamotor dan melintas di jalan lintas Pal XI -Gunungtua Kecamatan Angkola Timur,” kata Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung.

Dijelaskan, tersangka BH merupakan salah satu dari beberapa orang yang dilaporkan pada tanggal 09 April 2025, sesuai Laporan Polisi nomor LP/B/120/IV/2025/SPKT/ Polres Tapanuli Selatan/Polda Sumatera Utara.

Pelapornya Suriadi Siagian, karyawan PT. TPL yang menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 juncto 351 KUH Pidana. Polres Tapsel masih terus menyidik kasus ini, sampai motif dan semua pelakunya terungkap.

Kata Kasi Humas AKP Maria Marpaung, Polres Tapsel sangat menekankan pentingnya kerjasama semua pihak dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporan dan informasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengungkap kasus kejahatan.

Bacaan Lainnya

“Dengan ditangkapnya terlapor BH ini, kita harap dapat memberi rasa aman dan keadilan bagi korban pelapor. Proses hukum tetap dilanjutkan sampai jelas apa motifnya dan siapa saja yang terlibat,” tegas AKP Maria.

Terakhir, Kasi Humas Polres Tapsel berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban serta menghindari tindakan-tindakan yang melanggar hukum. (Nas)

Pos terkait