Massa GAPERTA Desak Kejari Tapsel Periksa Oknum Kades Sihuik-huik

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Puluhan massa dari Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan, Rabu (11/6/2025) siang.

Aksi unjuk rasa tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terkait pengelolaan Dana Desa Tahun 2019 hingga 2024 di Desa Sihuik-huik, Kecamatan Angkola Selatan.

Salah satu orator, Jamaluddin, dalam orasinya menyampaikan bahwa GAPERTA yang tergabung dari beberapa elemen masyarakat memiliki fungsi sebagai kontrol sosial dalam roda pemerintahan termasuk di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Ia mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Aksi unjuk rasa kami ini adalah langkah awal (jilid I) untuk menyuarakan aspirasi sebagai bentuk upaya pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi di Kabupaten Tapsel, yang besar kemungkinan bila proses hukumnya tidak sesuai harapan kami, sangat beralasan untuk kami lanjutkan menyuarakannya ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) maupun ke Kejaksaan Agung nantinya,” paparnya.

Diteriakkannya, pihak Kejari Tapsel jangan terkesan lamban atau tebang pilih dalam menangani laporan pengaduan masyarakat, apalagi terkait dugaan korupsi. Termasuk laporan mereka yang dilayangkan sejak 19 Februari 2025 lalu.

“Berikan kami kepastian hukum atas laporan kami yang sudah hampir 4 bulan lamanya, namun hingga hari ini tidak ada progres atau tindakan hukum yang dilakukan pihak Kejari Tapsel,” teriak Jamal.

Bacaan Lainnya

Dilanjutkan orator lainnya, Dewa, menyebut aksi tersebut adalah bentuk kepedulian terhadap masyarakat Tapsel. Menurutnya, ketika korupsi diberantas, maka pajak rakyat bisa digunakan dengan baik, dan cita-cita para pendiri bangsa dapat terwujud.

Dewa menyampaikan lima poin tuntutan utama dalam aksi yang dilakukan, di antaranya:

  1. Mendesak Kepala Kejari Tapanuli Selatan agar segera memerintahkan bawahannya untuk memeriksa oknum Kepala Desa Sihuik-huik atas pengaduan masyarakat (Dumas) dugaan korupsi anggaran Dana Desa dari Tahun 2019 hingga Tahun 2024.
  2. Meminta Kejari Tapanuli Selatan agar memberikan kepastian hukum atas aduan mereka terkait beberapa poin yang diuraikan dalam Dumas tertanggal 19 Februari 2025.
  3. Meminta Kejari Tapanuli Selatan agar memeriksa dan memproses hukum seluruh oknum yang kami duga melakukan penyelewengan anggaran Dana Desa di Kabupaten Tapanuli Selatan, terkhusus penyaluran anggaran Dana Desa Sihuik-huik.
  4. Meminta kepada pihak Kejari Tapanuli Selatan dalam penegakan hukum yang trasparan dan tidak tebang pilih, terutama tentang dugaan korupsi pada kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/ Balai Kemasyarakatan di desa Sihuik-huik senilai ratusan juta rupiah.
  5. Meminta KejariTapanuli Selatan agar profesional dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai penegak hukum, serta dapat menjaga integritas dan moral dalam penanganan kasus maupun laporan dugaan korupsi dana desa Sihuik-huik yang terkesan lamban prosesnya.

“Kami mendesak Kejari Tapsel agar segera memeriksa oknum kepala desa Sihuik-huik dan oknum lainnya yang terlibat, karena diduga telah melakukan penyelewengan anggaran dana desa,” tambahnya.

Setelah menyampaikan aspirasi dengan tertib, para pengunjuk rasa disambut langsung oleh Kepala Sub Seksi Intelijen Kejari Tapsel, Sori Tua Tampubolon. Dalam tanggapannya, mewakili pimpinan Kejari Tapsel ia menyampaikan apresiasi atas giat aksi yang digelar GAPERTA.

Ia menerangkan kalau pengaduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana desa Sihuik-huik tersebut sudah diproses dan sedang ditelaah untuk dilanjutkan proses pemeriksaan. Namun, ia menjelaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

“Nanti perkembangannya akan kita sampaikan kepada pihak GAPERTA setelah semua keterangan kita terima,” pungkasnya.

Sebelum membubarkan diri, pengunjuk rasa menyampaikan apresiasi kepada Kejari Tapsel atas respons yang diberikan. Mereka juga menyatakan bahwa pihaknya akan kembali menggelar aksi lanjutan (jilid 2) dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi bila tuntutan mereka masih terkesan lamban penanganannya. (Nas)

Pos terkait