Satu Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Ilegal Dusun Pulo Padang

Lokasi tambang ilegal di Dusun Pulo Padang, Desa Simpang Durian makan korban jiwa, fhoto : Istimewa.
Lokasi tambang ilegal di Dusun Pulo Padang, Desa Simpang Durian makan korban jiwa, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Seorang penambang emas bernama Rofman ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah dan batu dilokasi tambang ilegal di Dusun Pulo Padang, Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu.

Kabar duka ini diketahui berdasarkan keterangan yang diberikan salah satu warga setempat (namanya dirahasiakan demi keselamatan-Red) kepada awak media pada, Minggu (15/06/25) sekira pukul 13:33 WIB.

Menurut keterangan warga, korban bernama (Rofman) merupakan warga dusun Pulo Padang meninggal dunia akibat tertimbun galian tambang emas ilegal dengan menggunakan mesin dongfeng pada hari Jum’at (13/06/25) sekira pukul 11:00 Wib.

Peristiwa itu terjadi saat korban sedang asyik mengambil material bersama sejumlah orang yang berada dilokasi sedang melakukan aktivitas penambangan ilegal di Dusun Pulo Padang.

Sumber menerangkan bahwa semua pihak atas kabar duka ini sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menyembunyikan kejadian tersebut agar tidak mencuat kepermukaan.

“Setiap yang mengetahui peristiwa tersebut telah dikondisikan, artinya kasus ini telah diamankan sebaik mungkin, “ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Lingga Bayu AKP Ritonga sampai berita ini diterbitkan belum berhasil dikonfirmasi, namun pesan singkat sebagai konfirmasi sudah disampaikan dan belum mendapatkan jawaban terkait peristiwa ini. (*)

Bacaan Lainnya

Pos terkait