PETI di Madina Terus Merenggut Nyawa Warga Berharap Aparat Bertindak Nyata

pada 22 Mei 2025, Maradongan (55) warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Lingga Bayu tewas tertimbun material longsor di lokasi tambang emas Bulu Cino, fhoto : Istimewa.
pada 22 Mei 2025, Maradongan (55) warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Lingga Bayu tewas tertimbun material longsor di lokasi tambang emas Bulu Cino, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Korban jiwa terus berjatuhan di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjadi isu sensitif di kalangan masyarakat luas.

Bahkan masyarakat berpendapat, PETI di Lingga Bayu ini perlu dikritisi terus menerus karena menurut warga sejauh ini belum ada penindakan nyata dari pihak berwajib terhadap pemilik mesin Dongfeng dan pemilik lahan PETI yang menyebabkan sejumlah orang pekerja meninggal dunia di lokasi tambang.

Selain itu, kejadian ini pun memicu kekhawatiran akan adanya korban massal selanjutnya, sehingga muncul pertanyaan “Seolah Pembiaran” yang makin menghantui masyarakat.

“Apakah aparat akan tetap mengabaikan dan menunggu terjadi korban massal tertimbun longsor akibat peti, baru mengambil tindakan,” Ucap warga Madina bermarga Nasution yang ditemui di Taman Kota Panyabungan. Senin (16/6/2025).

Masyarakat pun menanti tindakan tegas dan nyata dari pihak berwajib untuk menghentikan aktivitas PETI ilegal di wilayah Kecamatan Lingga Bayu.

Mereka khawatir, bahwa jika tidak ada tindakan nyata, maka dikawatirkan bisa lebih banyak nyawa yang akan melayang sia-sia.

“Apakah perlu ada korban massal selanjutnya untuk memicu reaksi aparat, masyarakat berharap agar pihak berwajib dapat bertindak nyata dan melindungi warga dari ancaman PETI yang membahayakan lingkungan dan pemukiman,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Warga Madina juga berucap, akan menantikan kejelasan dan penindakan yang tegas terhadap sejumlah kasus yang memakan korban jiwa sebelumnya, karena dinilai proses hukum yang lambat dan kurang transparan menimbulkan pertanyaan.

Sementara, hingga sampai saat ini diketahui belum ada informasi yang jelas tentang status penyelidikan yang dilakukan pihak penegak hukum, apakah sudah ada tersangka dalam kasus ini atau belum.

Bahkan masyarakat mempertanyakan apakah proses hukum ini hanya akan berakhir dengan sekadar penyelidikan tanpa penindakan lebih lanjut.

“Salah satu pertanyaan terbesar adalah siapa dalang di balik peristiwa ini yang menyebabkan sejumlah korban tewas tidak pernah diusut sampai tuntas, jangan-jangan kasus ini sudah 86, “ujar warga penuh tanya???

Selain itu, masyarakat juga menduga adanya kemungkinan intervensi atau perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam PETI di lokasi jatuhnya korban jiwa.

“Apakah ada yang melindungi mereka, sehingga para pelaku PETI ini bebas dari tanggung jawab atas hilangnya nyawa pekerja di lokasi tambang itu,” tutup warga.

Catatan korban tewas dalam kurun satu bulan terakhir.

Korban pertama, pada 15 Mei 2025, Ahmad Mudo Harahap (48) warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Muara Batang Gadis meninggal dunia akibat tertimpa material tanah dilahan tambang emas di wilayah Aekorsik, Desa Tagilang Julu, Kecamatan Muara Batang Gadis.

Kedua, pada 22 Mei 2025, Maradongan (55) warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Lingga Bayu, juga tewas tertimbun material longsor di lokasi tambang emas Bulu Cino.

Korban tewas tertimbun material longsor tambang emas dilahan milik berinisial Ak.

Ke tiga, Abi Kholifah (25), warga Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal, yang tewas tertimbun material tanah pada Minggu, 25 Mei 2025.

Abi Kholifah tertimbun longsor saat mengambil material tanah mengandung emas di lahan milik berinisial AAP warga Desa Simpang Durian serta pemilik mesin dompeng (Dongfeng) berinisial TM.

Ke empat, atau yang baru saja terjadi, seorang penambang emas bernama Rokman ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah dan batu di lokasi tambang ilegal di Dusun Pulo Padang, Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu.

Menurut keterangan warga korban tewas tertimbun material longsor pada Jumat (13/6/2025) dilokasi tambang milik berinisial P yang juga merupakan sekaligus pemilik mesin domfeng.

Kabar duka ini diketahui berdasarkan keterangan yang diberikan salah satu warga setempat (namanya dirahasiakan demi keselamatan-Red) kepada awak media pada, Minggu (15/06/25)

Dua bocah tewas dikolam eks tambang

Selain pekerja, Dua Bocah SD bernama Regina (10) dan Sopiah (9) tewas Tenggelam di Kolam Bekas Tambang Ilegal Desa Rantobi, kamis (29/5/2025)

Dua bocah perempuan itu dikabarkan tenggelam di kolam bekas galian tambang emas yang berada di Desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, sebuah lokasi yang dulunya menjadi area pertambangan emas ilegal.

Kepala Desa Rantobi, Fajaruddin menceritakan kronologi kejadian tersebut lewat sambungan telepon.

“Pemilik lobang galian tambang ilegal itu adalah milik berinisial PN warga Aek Baru Jae”ucap Kades Rantobi, Fajaruddin Jum’at (30/5/2025). (Has)