Miris, Ada Dugaan Pungli Dana KIP di SMKN 4 Padangsidimpuan

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Seorang oknum Guru ASN di SMKN 4 Padangsidimpuan diduga telah melakukan pemotongan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang merupakan program bantuan pendidikan pemerintah pusat untuk diberikan kepada murid dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

Bantuan untuk murid diduga dipotong oleh oknum sekolah dengan nilai yang bervariasi, yaitu mencapai puluhan hingga ratusan ribu rupiah per murid.

Mirisnya, diperoleh informasi dari sejumlah murid, ada yang mengaku dimintai uang hampir setengah dari nilai yang semestinya diterima usai melakukan pencairan dana baru-baru ini dan pada bulan Desember 2024 lalu di Kantor Cabang BNI Padangsidimpuan.

Saat itu, oknum guru melakukan pemotongan dari murid penerima namun tidak diketahui maksud dan tujuan mengenai pemotongan yang terjadi.

Dugaan pemotongan yang masuk kategori tindak pidana pungutan liar (pungli) itu disampaikan salah seorang murid yang tidak mau disebutkan namanya.

Ia menceritakan, awalnya dirinya diminta untuk datang guna pencairan dana KIP miliknya di BNI Cabang Padangsidimpuan. Namun setelah dana diterima, oknum guru tersebut meminta agar sebagian dana disetorkan kepadanya.

“Kalau tidak dibagi uangnya, nanti pencairan KIP nya akan dibatalkan,” akui murid yang beranggapan kalimat tersebut seperti ancaman dari oknum sekolah.

Bacaan Lainnya

Diakuinya lagi, selama dua kali dirinya menerima dana KIP, selalu terjadi pemotongan. Sehingga dirinya juga beranggapan kalau tindakan yang dilakukan oknum sekolah itu termasuk kategori pungli.

Terpisah, pengakuan salah seorang orangtua murid, juga menyesalkan pemotongan tersebut. Ia berharap, apa yang sudah diterima dan sudah merupakan hak anak, jangan dibebankan potongan lagi.

“Kakak beradik anak saya sekolah disitu (SMKN 4), selalu dipotong ketika ada pencairan dana KIP,” ujar seorang ibu yang mendengar pengakuan anaknya dipotong seorang oknum honorer GTT inisial SU.

Selain menyesalkan pemotongan tersebut, ibu yang sudah menyekolahkan tiga anaknya di SMKN 4 itu, juga berharap agar nantinya tidak terjadi pemotongan lagi ketika pencairan dana KIP.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala SMK Negeri 4 Padangsidimpuan, Ahmad Imadi Batubara belum berhasil ditemui di kantornya dan enggan berkomentar saat dikonfirmasi wartawan lewat telepon selulernya seputar dugaan pemotongan dana KIP dimaksud.

Diminta Periksa dan Diberi Sanksi

Menyikapi adanya indikasi dugaan pungli dana KIP tersebut, salah seorang aktivis dari Gabungan Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) angkat bicara. Ia menyayangkan praktik pemotongan bantuan dana oleh oknum Guru yang dibebankan kepada murid.

“Kita sangat prihatin atas tindakan pungli ataupun gratifikasi yang dilakukan seorang oknum Guru ASN inisial MT di sekolah itu,” ungkap Stevenson Ompu Sunggu.

Diterangkannya, dana KIP atau PIP (Program Indonesia Pintar) seharusnya tidak dipotong oleh pihak sekolah atau pihak lain manapun. Jika ada pemotongan, itu melanggar aturan dan bisa dilaporkan ke pihak berwenang. 

“Dana KIP/PIP ditujukan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti buku, seragam, alat tulis, dan transportasi bagi murid yang ekonominya tergolong kurang mampu,” jelas Steven.

Ditambahkannya lagi, pemerintah telah menegaskan bahwa dana KIP/PIP tidak boleh dipotong dengan alasan apapun, termasuk untuk biaya operasional sekolah atau alasan lain. 

“Jika ada pemotongan, penyalahgunaan, atau pungli terkait dana KIP/PIP, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya ke pihak terkait,” katanya.

Sebagai langkah konkrit, Steven mengharapkan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melakukan investigasi internal tentang kebenaran dugaan pemotongan dana tersebut.

Ia meminta oknum Guru ASN maupun oknum kepala sekolahnya agar dipanggil untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan dokumen pencairan dana KIP dimaksud.

Steven menegaskan, jika terbukti dilakukan dan bersalah, oknum tersebut harus mengembalikan dana yang dipotong kepada murid, selanjutnya diberikan sanksi administratif.

“Kita harapkan, pihak terkait melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana KIP di sekolah-sekolah. Kemudian, transparansi hasil investigasi dan tindakan apa yang diambil kepada publik,” pungkasnya. (Tim)

Pos terkait