WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Dana Desa tahun 2024 telah disalurkan pemerintah kabupaten. Namun hak perangkat Desa Hutapungkut Julu, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal hingga saat ini para kaur dan BPD di desa setempat belum menerima haknya. Jumat (27/6/2025).
Kabarnya, gaji untuk perangkat desa diduga telah “digelapkan” dipakai oleh kepala desa (Kades) Hutapungkut Julu untuk kepentingan pribadinya.
Salah seorang perangkat Desa Hutapungkut Julu yang enggan disebutkan namanya menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Mandailing Natal terkait gaji perangkat desa.
Dari hasil koordinasi itu, diketahui anggaran dana desa tahun 2024 telah disalurkan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, namun anehnya hingga kini tahun 2025 gaji perangkat desa yang terdiri dari kaur dan BPD belum juga menerima gaji tersebut.
“5 Perangkat Desa, 7 BPD, 4 Guru MDA, 10 Kader Kesehatan dan 5 BKM Mesjid 4 bulan belum menerima haknya, “ujarnya.
Kemudian, “10 bilal jenazah, 5 Guru Magrib Mengaji selama delapan (8) bulan belum menerima gaji, “ungkapnya.
Selain itu, program kegiatan makanan tambahan balita dengan pagu anggaran Rp 9.730.000,. (Nihil) Kemudian pengadaan obat-obatan dengan pagu anggaran Rp 3.000.000,. (Nihil) Pelatihan sepakbola pagu anggaran Rp 27.755.000, nihil kegiatan alias “fiktif”.
Selanjutnya, kegiatan gotong royong pemberantasan hama dengan pagu anggaran Rp 40.905.000,. Terealisasi sebesar Rp 14.600.000,. Sisa anggaran Rp 26.305.000,. Nihil dan dananya entah kemana rimbanya.
Dia mengaku, setelah ditelusuri anggaran yang diperuntukkan untuk sejumlah kegiatan dan membayar hak-hak perangkat desa serta guru mengaji dan BLT triwulan akhir telah dipakai kepala desa untuk kepentingan pribadinya.
“BLT triwulan akhir 2024, sebesar 54 juta untuk 60 KPM belum disalurkan. Begitu juga dengan gaji BPD dan Perangkat Desa, itu hak kami, masa dipakai dengan alasan yang tidak jelas, dengan dalil nanti diganti pada pencairan berikutnya, aturan apa ini, “sebutnya.
Dia mengingatkan, bahwa gaji tersebut belum mereka terima hingga kini Jumat (27/6/2025). Gaji 4 bulan selama tahun 2024 belum kami terima, tahun 2025 pun demikian.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Hutapungkut Julu, M. Idris sampai berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi (Has).