WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Sejumlah kepala desa (Kades) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mulai berani buka-bukaan terkait proyek desa digital pengadaan internet desa “smart Village” tahun 2023 lalu.
Dua kepala desa yang ditemui terpisah mulai terbuka dan blak – blakan tentang smart village dana desa yang diduga jadi bancakan korupsi.
Para kades yang tidak berkenan disebutkan namanya mengaku mereka dijadikan tumbal oleh permainan pejabat di lingkungan Pemkab Madina terutama soal pengadaan internet desa “smart Village” yang saat ini menjadi sorotan masyarakat dan menjadi temuan yang sedang dalam penyelidikan Kejari Madina.
Kades yang bermukim tidak jauh dari kota Panyabungan itu mengaku bahwa anggaran pengadaan internet desa smart village kabupaten Madina tahun 2023 sangat mark -up.
”Sangat sangat mark -up”tegasnya saat ditemui wartawan di kantornya belum lama ini, sembari menegaskan tidak pernah menerima fisik pengadaan internet desa tersebut dari sang vendor.
Ia menyebutkan, pihak desa hanya pernah mengikuti sosialisasi di hotel Rindang, namun tidak pernah menerima fisik internet hingga saat ini.
“Kita tidak pernah menerima fisiknya hingga detik ini, meski telah dilakukan pembayaran penuh ke pihak vendor sebanyak Rp.25 juta,”akunya.
Sedangkan kades lain saat ditemui terpisah juga mengemukakan hal yang sama.
Menurutnya, kades – kades di Madina ini hanya dijadikan tumbal dari ambisi kalangan vendor yang diduga dikendalikan oleh pejabat terkait di lingkungan Pemkab.
“Saya katakan demikian, kami diminta pelunasan pengadaan internet Rp 25 juta, namun hingga detik ini tidak pernah ada fisik dari internet desa tersebut,”ucapnya.
Bahkan ia dengan tegas mengungkapkan, selain pelunasan Rp 25 juta, mereka dibebani membayar pajak 10 persen sebesar Rp2,5 juta.
“Jadi kami hanya dijadikan tumbal saja, mereka yang di atas – atas itu menikmatinya, “tandasnya.
Kemudian Ia menyebutkan, diduga kisaran angka miliran rupiah yang didapatkan dari proyek fiktif tersebut mengalir ke kantong-kantong para pejabat.
“Bayangkan, 377 desa dikalikan 25 juta, waduh pesta besar – besaran mereka, kami tinggal bayar pajaknya, ”sebutnya kesal.
Diketahui terkait ini, pihak Kejari Madina melalui bidang Pidsus sedang melakukan proses penyelidikan dengan melakukan pemanggilan para saksi.
Dan beredar kabar pada minggu lalu, dua pejabat Dinas PMD Madina inisial AML dan IP telah diperiksa penyidik terkait kasus tersebut.
“Biarkan kami bekerja dulu ya, saat ini sedang penyelidikan, nanti setelah rampung akan kita umumkan ke publik,” ucap Kasi Inteligen Kejari Madina, Jupri Banjarnahor, SH, MH, Selasa (24/06/2025) lalu. (*).