WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Terkait belum disalurkannya BLT Dana Desa untuk triwulan akhir tahun 2024, hingga kini tahun 2025 yang diterima masyarakat baru sampai tahap lll atau tiga bulan, untuk tahap lV bulan Oktober 2024 belum dibayarkan oleh kepala desa Hutapungkut Julu, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu (28/6/2025).
Padahal semua desa di Kabupaten Mandailing Natal sudah menyalurkan BLT tersebut pada tahap lV 2024 lalu dan bahkan untuk tahap l 2025 sebagian desa sudah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT-DD) tersebut.
Selain BLT, Kepala Desa Hutapungkut julu juga diduga belum memberikan hak Gaji Perangkat Desa, BPD, Kader Kesehatan, BKM Mesjid dan Guru MDA selama empat bulan.
Parahnya lagi, 10 bilal jenazah dan Guru Maqrib Mengaji di Desa Hutapungkut Julu, Kecamatan Kotanopan itu juga belum menerima haknya selama 8 bulan pada tahun 2024.
Salah seorang warga Desa Hutapungkut Julu yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada awak media Wartamandailing.com.
“Sejumlah Perangkat Desa, BPD, Guru MDA, Kader Kesehatan dan BKM Mesjid belum menerima haknya selama 4 bulan pada tahun 2024, “ujarnya.
Selain itu, “Bilal jenazah dan Guru Magrib Mengaji serta KPM belum menerima insentif gaji selama delapan (8) bulan pada tahun 2024, “timpalnya.
Terpisah, awak media telah melakukan komfirmasi lewat pesan WhatsApp tertulis dengan pertanyaan terkait BLT, Gaji Perangkat Desa, BPD, Kader Kesehatan, BKM Mesjid, Guru MDA dan Magrib Mengaji, insentif Bilal Jenazah, Pengadaan Obat-obatan, Kegiatan Gotong royong dalam pemberantasan hama serta pelatihan sepakbola untuk tahun anggaran 2023-2024.
Pada kegiatan mana yang sudah realisasi dan mana yang belum realisasi, namun sangat disayangkan Kepala Desa Hutapungkut julu tidak menjawabnya, hingga menimbulkan kecurigaan mengenai alasan dibalik sikapnya yang tertutup.
Adapun data yang di himpun dari berbagai sumber bahwa yang belum di realisasikan yaitu program Makanan Tambahan Untuk Balita tahun 2024 dengan anggaran sebesar Rp 9.730.000,.
Pengadaan obat-obatan tahun 2024 belum direalisasikan dengan pagu anggaran sebesar Rp 3.000.000,.
Pelatihan sepakbola tahun 2024 belum direalisasikan dengan pagu anggaran sebesar Rp 27.755.000,.
Penghasilan tetap Perangkat Desa tahun 2024 dengan anggaran sebesar Rp 123.758.400,. Sudah realisasi sebesar Rp 82.505.600,. Belum realisasi 4 bulan gaji bagi 5 Perangkat Desa sebesar Rp 41.252.800,.
Tunjangan BPD dengan pagu anggaran sebesar Rp 51.600.000,. Sudah Realisasi sebesar Rp 37.600.000,. Belum direalisasikan 4 bulan gaji bagi 7 BPD sebesar Rp 14.000.000,.
Intensif Guru MDA tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp 14.400.000,. Sudah Realisasi sebesar Rp 9.600.000,. Belum direalisasikan 4 bulan gaji bagi 4 orang guru MDA sebesar Rp 4.800.000,.
Intensif Kader Kesehatan tahun 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp 18.000.000,. Sudah realisasi sebesar Rp 12.000.000,. Belum direalisasikan 4 bulan gaji bagi 10 orang Kader Kesehatan sebesar Rp 6.000.000,.
Intensif KPM tahun 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp 3.600.000,. Sudah realisasi sebesar Rp 1.200.000,. Belum direalisasikan 8 bulan gaji bagi 1 orang KPM sebesar Rp 2.400.000,.
Kegiatan gotong royong tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp 40.905.000,. Sudah realisasi Rp 14.600.000,. Belum direalisasikan 8 bulan kegiatan pada RT 14 pemberantasan hama sebesar Rp 26.305.000,.
Intensif BKM masjid tahun 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp 10.800.000,. Sudah realisasi Rp 4.000.000,. Belum direalisasikan 4 bulan gaji untuk 5 orang BKM Masjid sebesar Rp 6.800.000,.
Intensif Bilal Jenazah tahun 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp 7.200.000,. Sudah realisasi sebesar Rp 4.400.000,. Belum direalisasikan 8 bulan intensif bagi 10 orang Bilal Jenazah sebesar Rp 2.800.000,.
Intensif Maqrib Mengaji tahun 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp 18.000.000,. Sudah realisasi sebesar Rp 6.000.000,. Belum direalisasikan 8 bulan intensif bagi 5 orang guru mengaji sebesar Rp 12.000.000,.
BLT dana desa tahun 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp 216.000.000,. Sudah realisasi sebesar Rp 162.000.000,. Belum direalisasikan untuk triwulan ahir bagi 60 KPM sebesar Rp 54.000.000,. (Has)