WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara, tepatnya di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Kamis malam, 26 Juni 2025.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, operasi dimaksud menyasar dugaan korupsi dalam proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yakni pada proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.
“Sampai saat ini, KPK telah mengamankan enam orang dan malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi dalam keterangan resminya, Jumat (27/6/2025).
Keenam orang tersebut diamankan di daerah Kabupaten Madina, dan mengenai identitas serta peran masing-masing yang diamankan, KPK masih menahan informasi.
Nah, maraknya berita tentang penyegelan salah satu kantor/rumah di wilayah kota Padangsidimpuan lalu mengaitkan dua nama figur publik di Tapanuli Selatan (Tapsel) menjadi isu seperti pesan berantai di jejaring media sosial.
Penyegelan yang dilakukan KPK memang benar adanya, namun dua inisial pejabat dan mantan pejabat di Tapsel yang diisukan terjaring OTT dipastikan tidak benar atau berita bohong.
Pasalnya, bila dua inisial RN dan SP yang dimaksudkan ialah Ketua DPRD Kabupaten Tapsel Rahmat Nasution dan mantan Bupati Tapsel dua periode Syahrul Pasaribu, kedua figur tersebut masih berada di tengah-tengah masyarakat Tapsel.
Kedua politisi Partai Golkar tersebut mengaku masih menjalani aktivitas normal dan sehari-hari bersama keluarga. Keduanya juga menanggapi santai isu yang mengaitkan mereka turut terjaring operasi KPK. (Nas)