WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Koalisi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (Komandan Madina) menyikapi serius Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur senilai Rp231,8 miliar di Sumatera Utara (Sumut), yang salah satunya melibatkan Direktur Utama PT DNG inisial KIR.
Ketua Komandan Madina, Robi Nasution, menegaskan bahwa PT DNG bukanlah nama asing di Kabupaten Madina. Perusahaan ini diketahui cukup intens dan rutin memenangkan berbagai tender proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Madina dalam beberapa tahun terakhir.
“Kami mencatat PT DNG beberapa kali mengerjakan proyek fisik berskala besar di Madina, termasuk proyek pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya. Bahkan, terdapat pola kemitraan yang seolah eksklusif antara dinas teknis dan perusahaan ini. Hal ini menimbulkan kecurigaan atas fair-nya proses tender yang selama ini berlangsung,” ujar Robi kepada wartawan, Senin (30/06/2025) di Panyabungan.
Lebih lanjut, Robi menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, PT DNG juga pernah terlibat dalam program berbasis CSR dan proyek-proyek lainnya bersama Pemkab Madina. Namun, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaannya patut dipertanyakan.
“Isu yang berkembang di masyarakat cukup mengkhawatirkan. Dugaan praktik nepotisme dan persekongkolan dalam pengadaan proyek antara pihak dinas dengan rekanan, termasuk PT DNG, bukan lagi hal yang asing terdengar,”ungkap Robi.
Robi pun menuturkan, OTT KPK terhadap Dirut PT DNG harus menjadi alarm keras bagi Pemkab Madina, khususnya Bapak Bupati selaku pimpinan untuk segera melakukan evaluasi mendalam terhadap internal Dinas PUPR Madina.
Mahasiswa Pascasarjana UIN-Sumatera utara itu juga menambahkan bahwa perhatian khusus perlu diberikan pada posisi Kepala Dinas PUPR Madina saat ini, yang dalam beberapa periode kerap dikaitkan dengan dugaan pengondisian proyek kepada rekanan tertentu.
“Kami meminta Bupati Madina untuk lebih responsif. Harus ada langkah evaluatif yang tegas terhadap dinas teknis, terutama PUPR Madina. Jangan sampai OTT KPK ini menjadi preseden buruk bahwa pola-pola serupa juga terjadi di daerah Madina”tegas Robi.
Masih Robi menambahkan, sebab info terbaru dilansir dari Pojoksatu.id, sisa uang Rp.231,8 juta yang masih tersisa di tangan Kirun dari total Rp 2 miliar yang diambil diduga untuk oknum pejabat di Madina. Jika ini terbukti nantinya, tentu ini akan mencederai nama baik Pemkab Madina.
Komandan Madina juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyusun kajian berbasis data proyek yang dikerjakan PT DNG di Madina dan akan menyerahkannya ke KPK sebagai bahan dorongan investigasi lanjutan.
“Kami siap mengawal persoalan ini hingga tuntas. Jika memang ditemukan unsur pelanggaran hukum di daerah, kami akan mendorong KPK untuk memperluas penelusuran mereka sampai ke Mandailing Natal,” tutup Robi. (*)