WARTAMANDAILING.COM, Bogor – Dunia maya dihebohkan lagi dengan aksi penggerebekan sebuah pesta gay di salah satu kamar hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat yang terjadi pada Selasa (1/7/2025).
Penggerebekan itu diketahui dari video yang beredar luas di media sosial. Terlihat puluhan pasangan sesama jenis terciduk dalam kondisi memprihatinkan tanpa busana alias bugil saat polisi tiba.
Dalam video yang beredar, terlihat para pelaku panik dan berusaha menutupi diri. Sebagian besar tampak memiliki badan kekar dan atletis. Mereka terkejut dengan kedatangan petugas.
Lebih mengejutkan lagi, beberapa pria bahkan masih terlihat asyik melakukan hubungan intim sesama jenis ketika polisi mendatangi lokasi pesta.
Pesta gay yang berhasil dibongkar polisi di Bogor ini disebut-sebut sebagai bentuk kampanye terang-terangan dari kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Aksi ini meresahkan masyarakat dan menjadi perhatian serius aparat keamanan. Jika tidak ada penanganan serius, dikhawatirkan kaum LGBT ini akan semakin bebas berkembang.
“Bagai api dalam sekam, jika tidak ada pencegahan yang serius dari pemerintah, ulama, penegak hukum dan tokoh masyarakat, kaum LGBT akan semakin bebas berkembang,” tulis salah seorang netizen dalam komentar di video postingan facebook.
Bertentangan dengan Nilai Agama dan Moral Bangsa
Keberadaan dan aktivitas kelompok LGBT di Indonesia seringkali menjadi perdebatan sengit. Berdasarkan Pancasila Sila ke-1, “Ketuhanan Yang Maha Esa,” Indonesia merupakan negara beragama, di mana setiap agama yang diakui secara resmi menolak praktik hubungan sesama jenis dan perilaku biseksual atau transgender dalam konteks tertentu.
Lantaran itu, keberadaan dan kampanye terang-terangan kelompok LGBT ini kerap mendapatkan penolakan keras dari masyarakat Indonesia.
Mayoritas berpandangan bahwa aktivitas semacam ini bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai moral yang dianut bangsa, serta dikhawatirkan dapat merusak norma dan etika sosial, khususnya di kalangan anak bangsa.
Penggerebekan ini menjadi penegasan kembali sikap tegas aparat terhadap aktivitas yang dianggap melanggar norma dan hukum yang berlaku di Indonesia. (Samarindapos/wm)