WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Seorang pekerja tambang asal Desa Hutapadang tewas tertimpa material batu di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Simpang Banyak Julu, Kecamatan Ulupungkut, Kabupaten Mandailing Natal pada Kamis (10/7/2025).
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di area PETI yang dikabarkan diduga milik seorang Kepala Desa Simpang Banyak Julu berinisial JA dan pemilik mesin domfeng merupakan Sekdes berinisial WD.
“Korban pekerja tambang asal Desa Hutapadang tewas tertimpa batu di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Simpang Banyak Julu, Kecamatan Ulupungkut, “ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (12/7/2025).
Terpisah, awak media mencoba menghubungi salah seorang pemuda warga setempat untuk menggali kebenaran informasi tewasnya seorang pekerja tambang ilegal tersebut.
“Benarkah informasi itu bahwa salah seorang pekerja tambang asal Desa Hutapadang tewas tertimpa batu di lokasi PETI di Desa Simpang Banyak Julu”
“Saya tidak tau pasti kalau korban itu tewas tertimpa batu di lokasi PETI, “jawabnya dari balik telepon itu.
“Namun, kabar yang saya dapatkan, salah seorang warga Desa Hutapadang ada yang meninggal dunia akibat masuk angin, “ujarnya.
“Apakah mereka yang menyampaikan kabar duka itu sengaja berbohong, saya juga kurang tau, tapi jelasnya saya turut melayat ke rumah duka pada Jumat pagi, “tutupnya.
Kepala Desa Hutapadang Sakban Nasution membenarkan, bahwa salah seorang warganya bernama Mansur Hamidi Nasution tewas di lokasi pertambangan emas tanpa izin di Desa Simpang Banyak Julu.
“Benar, itu yang tewas adalah warga saya, tapi untuk kronologi kejadian saya kurang tau, “ujarnya.
Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto membenarkan seorang pekerja tambang tewas di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Simpang Banyak Julu.
“Benar, “ujarnya kepada awak media.
Kejadian ini menambah daftar panjang jatuhnya korban tewas di pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Mandailing Natal. Masyarakat mendesak pihak kepolisian, khususnya Polres Madina, untuk mengambil tindakan tegas.
Tuntutan utama adalah pengawasan ketat dan penegakan hukum terhadap pemilik lahan dan pemilik mesin domfeng di pertambangan ilegal ini, termasuk penertiban alat berat yang beroperasi di lokasi hulu Sungai Aek Batang Pungkut.
Hingga berita ini ditulis, upaya komfirmasi kepada Kepala Desa Simpang Banyak Julu diduga pemilik lahan dan Sekdes pemilik mesin domfeng terkait dengan insiden ini belum mendapatkan jawaban. (Has)