WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut ) H. Aswin Parinduri melaksanakan sosialisasi Peraturan Perundang Undangan ( PPU) tahun 2025 tentang Kepemudaan di Gedung Madrasah Desa Sibiobio, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Minggu (13/07/2025).
Untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan PPU kepemudaan itu, Aswin Parinduri didampingi putrinya yang juga Wakil Ketua DPRD Mandailing Natal Indah Annisa, sejumlah pengurus DPD Partai Golkar Madina,nara sumber yaitu Anas Suheri Lubis dan moderator Bidin Parinduri.
Kedatangan Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut ini mendapat sambutan hangat dengan antusias tinggi dari masyarakat berbagai desa di Wilayah Rua Aek Singengu itu. Selain aparat desa, kegiatan juga diikuti ratusan warga terdiri dari kalangan BPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, alim ulama, barisan kaum ibu, NNB, mahasiswa KKL UIN Syahada Padangsidimpuan dan undangan terkait lainnya.
Tokoh masyarakat setempat Nurman Lubis mengaku bangga atas kedatangan politisi Partai Golkar itu. “ Terima kasih telah mengunjungi daerah kami untuk bersilaturahmi sekaligus mensosialisasikan PPU tentang kepemudaan ,” katanya.
Senada dengan itu, Kepala Desa Sibiobio diwakili Hendri juga mengucapkan terima kasih kepada Aswin Parinduri yang telah menyempatkan diri bersilaturrahmi dengan masyarakat di wilayah itu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Aswin Parinduri yang telah menjadikan wilayah kami sebagai lokasi sosialisasi oleh anggota DPRD Sumut. Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar dan menjadi motivasi semangat cinta tanah air dikalangan masyarakat khususnya generasi muda ,” katanya.
Mengawali sambutannya, Aswin Parinduri mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukungnya dan memilihnya menjadi anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara dan putrinya Indah Annisa pada Pemilu tahun 2024 lalu.
“Semoga amanah ini bisa kami jalankan dengan baik. Doakan kami agar tetap menjadi sosok yang mampu menjalankan tugas dan kewajiban ini dengan baik serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Sumut terkhusus masyarakat Madina ini,” ucapnya.
Ia menyampaikan, generasi muda memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan nasib suatu bangsa. Berdirinya bangsa Indonesia tak lepas dari peranan generasi muda.
Kedepan katanya, tantangan yang dihadapi dalam menyambut Indonesia Emas 2045 sangat kompleks dan berat. Para generasi muda harus betul-betul mempersiapkan diri sehingga mampu menjawab tantangan tersebut.
“ Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya mendorong dan mencetak generasi muda yang cerdas, tangguh dan memiliki moral yang kuat sejak dini. Dengan sosialisasi ini, generasi muda diharapkan memiliki peran penting dan pembawa perubahan dalam mencapai visi Indonesia emas 20245 ,” ujarnya.
Disisi lain, Aswin Parinduri juga mengajak para generasi muda di wilayah itu untuk menjadikan narkoba sebagai musuh bersama., karena ini adalah ancaman serius yang mempengaruhi semua lapisan masyarakat yang bisa mengubah fungsi dan struktur fisik serta pikiran seseorang.
“Peredaran narkoba merupakan musuh bersama. Berhati-hatilah dengan narkoba, karena banyak cara untuk merusak generasi bangsa demi mencapai tujuannya. Mari kita jaga dan awasi anak anak-anak dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan untuk memajukan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik ,” harapnya.
Sementara Anas Suheri sebagai narasumber dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Undang-Undang Kepemudaan mengatur berbagai aspek terkait kepemudaan, termasuk definisi pemuda, tujuan pembangunan kepemudaan, pelayanan kepemudaan, serta hak dan kewajiban pemuda.

Anggota DPRD Sumut H. Aswin Parinduri bersama tokoh masyarakat wilayah Rura Aek Singengu Kotanopan, usai mensosialisasikan PPU tentang kepemudaan di Desa Sibiobio, Minggu (13/07/2025). (Wartamandailing/ Munir Lubis).
Tujuan pembangunan kepemudaan adalah terwujudnya pemuda yang berakhlak mulia, sehat, tangguh, cerdas, mandiri, dan profesional, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan.
“Pemuda memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kepemudaan, mengembangkan potensi diri, dan berpartisipasi dalam pembangunan. Generasi muda juga memiliki kewajiban untuk berkontribusi positif pada masyarakat, desa dan negara.
“Generasi muda adalah penjaga masa depan bangsa, sehingga harus mengembangkan potensi diri dan berpartisipasi maupun berkontribusi positif untuk masyarakat, desa dan negara ,” sebutnya.
Dalam kesempatan itu, ketua DPRD Golkar Madina ini juga memanfaatkan pertemuan untuk lebih mendekatkan diri serta bersilaturrahmi dengan konstituennya. Beliau langsung menyapa warga dan silaturrahmi dengan masyarakat.
Walaupun dalam agenda sosialisasi tentang kepemudaan, namun warga tetap mengusulkan agar Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut ini memperjuangkan perbaikan jalan rusak menuju wilayah itu, mulai dari Desa Sayurmaincat- Simpang Tolang hingga Batahan serta bantuan untuk kelanjutan pembangunan masjid yang ada di Desa Sibiobio. (Munir Lubis).