WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) melalui juru bicara, Budi Prasetyo menerangkan hari ini Rabu (16/7/2025) Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terhadap dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pada proyek pembangunan jalan di provinsi Sumatera Utara.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung BPKP Medan kepada delapan orang salah satunya adalah MJSN, mantan Bupati Mandailing Natal (Madina) periode 2021-2025.
Hal itu diungkapkan oleh Budi Prasetyo melalui pesan WhatsApp yang kirim kepada wartawan, Rabu (16/7/2025). Dalam pesan WhatsApp itu, Budi menjelaskan ada delapan orang yang akan diperiksa oleh penyidik KPK. Diantara delapan orang itu, ada nama mantan Bupati Madina dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Madina, Elpi Yanti Sari Harahap.
“Pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK pada proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dilaksanakan Tim penyidik KPK RI di kantor BPKP Medan, “tulis Budi Prasetyo.
Adapun kedelapan orang yang diperiksa Tim KPK “jelas Budi Prasetyo, adalah berinisial :
- EYS Plt. Kadis PUPR Madina.
- NTL Pokja PUPR Madina
- ISB Mengurus Rumah Tangga
- MJSN, mantan Bupati Mandailing Natal periode tahun 2021 s.d. 2025.
- TFL Komisaris PT Dalihan natolu
- MRM Bendahara PT Dalihan natolu
- MH Direktur dan pemegang saham PT Rona Na Mora.
- SAM Wakil Direktur PT Dalihan natolu
Pemeriksaan kepada delapan saksi ini diduga buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang sebelumnya telah mengamankan enam orang terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. (Has)