WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Seluas 69, 5 hektare sawah di Desa Singkuang l, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tergusur oleh perkebunan kelapa sawit PT Rendi Permata Raya. Konflik antara warga dan perusahaan pun mulai memanas.
Perusahaan sawit ini masuk pada lahan puluhan hektare petani sejak beberapa minggu terakhir ini. Padahal sawah warga ini telah lama mereka garap dan ratusan petani menggantungkan hidup dari menanam padi.
Masyarakat Desa Pasar Singkuang l menggugat atas perbuatan perusahaan yang telah mengklaim dan mematok lahan persawahan mereka.
“Kami mengharapkan kepada pemangku kebijakan, Camat, Kapolsek, Babinsa, Bupati Madina, Gubernur Sumatera Utara dan Presiden untuk mencabut izin PT Rendi Permata Raya, karena telah mematok dan memasang plang milik perusahaan di lahan persawahan kami, “ujar Tapriadi dalam video yang diterima redaksi, Sabtu (19/7/2025).
Mewakili sejumlah warga yang turun ke lokasi persawahan yang dipatok dan diklaim perusahaan itu, Tapriadi berharap para pihak pemangku kebijakan (Pemerintah) dapat mendengar aspirasi masyarakat dan dapat menyikapi secara serius apa yang dihadapi oleh masyarakat Desa Pasar Singkuang l.
“Jangan biarkan kami dalam pusaran konflik sosial, karena ini bisa berdampak buruk pada pada kehidupan masyarakat Desa Singkuang l,” ungkap Tapriadi.
“Dan untuk bapak Presiden RI, Prabowo Subianto, mohon maaf kami tidak bisa mewujudkan program ketahanan pangan yang bapak gagas, sebab, saat ini kami para petani Desa Singkuang l sedang berhadapan dengan perusahaan yang telah mengklaim sawah yang kami garap dan usahai secara turun temurun,” tutupnya. (Has)