WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Kepala Desa Batahan Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Sukhemi Dalimunte, akhirnya, mengklarifikasi soal dirinya yang sempat menyebut menyuruh PM mencari penebar fitnah. Menurutnya, sebutan itu tertuju pada Pemuda Desa Batahan Kotanopan, bukan pada profesi khusus dalam lingkungan militer.
“Benar saya menyebut PM, tapi sebutan itu sebenarnya untuk para Pemuda Desa Batahan Kotanopan, bukan maksudnya pada profesi khusus dalam lingkungan militer, “sebut Sukhemi Dalimunthe, kepada awak media, Rabu (23/7/2025).
Sukhemi mengakui, ketika dikonfirmasi wartawan, saat itu dirinya sedang kalap dan kepala pusing untuk menanggapi banyaknya pertanyaan dengan munculnya pemberitaan maraknya aktifitas pertambangan emas di Aek Sibontar, Desa Batahan Kotanopan. Parahnya lagi, kata Sukhemi, pihaknya sampai diisukan mendapat fee dari pelaku tambang yang beroperasi di Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) itu.
“Munculnya berita, PETI marak di wilayah Aek Sibontar, Desa Batahan Kotanopan, seiring itu, banyak sekali yang bertanya ke saya dari berbagai elemen tentang aktivitas tambang tersebut, “ujarnya.
“Mancit ulungku ibaen na, golap ulala, bahat dope namarsapa aluson, (Mandailing_red) sakit kepala dibuatnya, kalap (lupa diri) dengan banyaknya yang bertanya yang harus dijawab, “sambungnya.
Dalam kondisi itu. Sukhemi bercerita kemudian masuk lagi telepon dari wartawan guna konfirmasi terkait fee yang diisukan bahwa perangkat Desa Batahan Kotanopan diduga mendapat fee 13 persen dari aktivitas pertambangan tanpa izin di Aek Sibontar tersebut.
“Itu tidak benar bahwa kami mendapat fee dari pelaku tambang emas di aek Sibontar, mendengar kabar itu, spontan saya menjawab dan menyebut telah menyuruh PM untuk mencari penyebar informasi itu kepada media, “ungkapnya. PM yang saya maksud bukan untuk dilingkungan militer, tapi sebutan itu untuk para Pemuda Desa Batahan, “tutupnya.
Diberitakan sebelumnya dengan judul : Bantah Dapat Fee PETI, Kades Batahan Kotanopan : Menyuruh PM Cari Penyebar Fitnah.
Pemerintahan Desa Batahan Kotanopan diisukan mendapat fee dari aktifitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat excavator yang beroperasi di Aek Sibontar wilayah Taman Nasional Batang Gadis (TNBG).
Hal ini dibantah Kepala Desa Batahan Kotanopan, Sukhemi Dalimunte, bahwa dirinya, perangkat dan warga Desa Batahan Kotanopan tidak ada menerima fee dari aktivitas pertambangan emas di kawasan TNBG Aek Sibontar.
“Inda dong bai (Mandailing_red) Nggak ada itu, “ujar Sukhemi Dalimunte Kepala Desa Batahan Kotanopan, lewat Sambungan telepon, Selasa (22/7/2025).
Ketika ditanya, soal rekaman video yang diterima redaksi, isinya, terlihat disana seorang warga Desa Batahan Kotanopan berinisial AL diduga menerima fee berupa kepingan emas dari pelaku pertambangan.
“Ada banyak video beredar di media, Kades, BPD dan nama warga desa kami dijual, ada yang mengaku-ngaku orang Batahan, itu fitnah dan kami pun sedang mencari orang tersebut, “kata Sukhemi.
“13 persen fee dari pertambangan itu nggak ada kami terima, fitnah itu. Saya sudah menyuruh PM untuk mencari orang penyebar informasi tersebut, “ujarnya.
Selain itu, Sukhemi juga menerangkan untuk menuju lokasi pertambangan itu dari Desa Batahan Kotanopan bisa memakan waktu satu hari perjalanan untuk bisa sampai ke lokasi Aek Sibontar wilayah Taman Nasional Batang Gadis.
“Saya belum jadi kesana, karena, ke lokasi memakan waktu satu hari perjalanan untuk bisa sampai ke Aek Sibontar. Masuknya dari jorong Pangambiran dan lokasi tambang itu tepatnya diperbatasan Sumatera Utara – Sumatera Barat, “ujarnya. (Has)