Bupati Tapsel Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Proyek Fiktif

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel menggelar kegiatan penerangan hukum dan sosialisasi anti-korupsi di sektor kesehatan, Kamis (24/7/2025), di Aula Dinas Kesehatan Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, khususnya di sektor layanan dasar seperti rumah sakit dan puskesmas.

Bupati Tapsel, H. Gus Irawan Pasaribu, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi seluruh aparatur pemerintah agar terhindar dari praktik pelanggaran, khususnya dalam pengelolaan anggaran.

“Ini adalah bentuk pelayanan kita. Rumah sakit dan puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat. Sosialisasi ini penting agar kita semua terhindar dari pelanggaran akibat ketidaktahuan,” ujar Bupati Gus Irawan.

Ia mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak melakukan penyimpangan seperti proyek fiktif atau mark up anggaran, karena dapat merugikan keuangan negara dan berdampak pada menurunnya kualitas layanan publik.

Dalam paparannya, Bupati menyebut bahwa dua sektor yang menyerap anggaran terbesar di APBD Tapsel adalah pendidikan dan kesehatan. Dari total APBD sekitar Rp1,5 triliun, Dinas Pendidikan mengelola sekitar Rp470 miliar dan Dinas Kesehatan lebih dari Rp200 miliar.

Namun, kondisi fiskal daerah mengalami tekanan akibat pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Total pemotongan anggaran di Tapsel tercatat mencapai Rp113,5 miliar, yang berdampak signifikan terhadap belanja modal infrastruktur.

Bacaan Lainnya

“Ruang fiskal kita sangat terbatas. Maka solusi kita adalah meningkatkan kualitas pelayanan melalui efisiensi dan digitalisasi. Semua unit pelayanan sudah menggunakan Cash Management System, termasuk di sektor pendidikan dan kesehatan, agar lebih transparan dan minim penyimpangan,” jelas Bupati.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tapsel, Muhammad Indra Muda, SH, MH menyampaikan dukungan penuh terhadap komitmen Pemkab Tapsel dalam pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan akuntabel.

“Kami dari Kejaksaan mendukung penuh kebijakan Bapak Bupati. Prinsip kami jelas, kenali hukum dan jauhi hukuman. Tidak ada ruang untuk berpikir macam-macam dalam pengelolaan anggaran,” tegas Kajari.

Langkah preventif melalui edukasi hukum ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur pemerintah, khususnya dalam menjamin layanan publik yang bersih, efisien, dan berkualitas.

Kegiatan ini juga menghadirkan Kasi Intelijen Kejari Tapsel, Obrika Yandi Simbolon, SH sebagai narasumber, serta dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Tapsel Suryadi, kepala UPT RSUD dan Puskesmas se-Tapsel, bendahara BOK dan JKN, hingga para admin unit pelayanan. (r)

Pos terkait