Kodim 0212/TS Musnahkan 3 Hektare Ladang Ganja di Madina

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Personel Kodim 0212/Tapanuli Selatan memusnahkan seluas tiga hektare ladang ganja di Bukit Tor Sihite, perbatasan Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan dengan Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Selasa (29/7/2025).

Operasi pemusnahan ladang ganja ini dipimpin langsung Komandan Kodim (Dandim) 0212/TS Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, SE, MM, dengan melibatkan sejumlah petugas dari kepolisian, Satpol PP, BNN Daerah Kabupaten Madina, beserta puluhan personel lainnya.

Letkol Arm Delli Yudha didampingi Pasintel Kodim 0212/TS, Kapten Inf Samson R Marbun mengatakan, pemusnahan ladang ganja ini merupakan komitmen strategis antara TNI Kodim 0212/TS, BNN, polisi, pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Madina, agar generasi pemuda terhindar dari ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, salah satunya ganja.

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan ladang ganja seluas tiga hektare dengan taksiran 8 ribu batang ganja per hektare nya. Sehingga ditotalkan, ada 30 ribu batang tanaman ganja yang dicabut lalu dibakar,” terang Dandim.

Dijelaskan Dandim, penemuan ladang ganja berawal dari patroli pemadaman kebakaran hutan oleh Babinsa Koramil 14/Kotanopan seminggu sebelumnya.

Saat pelaksanaan patroli diperoleh laporan warga tentang aktivitas keluar masuk orang tidak dikenal ke pedalaman perbukitan Tor Sihite yang diduga kembali menanam ganja.

Berdasarkan informasi tersebut, Babinsa dan Unit Intel Kodim melaksanakan pengintaian awal dan melaporkan hasilnya kepada Dandim 0212/TS.

Bacaan Lainnya

Setelah perencanaan yang cukup dan matang, maka Kodim 0212/TS bersama aparat terkait lainnya dibantu masyarakat setempat segera melaksanakan operasi pencarian dan pemusnahan ladang ganja dengan menyusuri perbukitan Tor Sihite ketinggian 950 MDPL.

Akibat medan yang sulit dan terjal, tim yang dipimpin Letkol Arm Delli Yudha terpaksa harus menapak berjalan kaki lebih dari 30 kilometer untuk bisa sampai ke ladang ganja.

“Giat patroli yang kita gelar ini menempuh perjalanan sekitar empat jam dan di lokasi kita menemukan tiga cluster ladang ganja seluas tiga hektare. Rata-rata ketinggian batang ganja berkisar 50 cm hingga 2 meter, dan usia tanaman bervariasi, kisaran 3-5 bulan,” ungkap Dandim.

Pamen Lulusan Akmil 2004 itu juga menjelaskan bahwa lahan ganja yang ditemukan di perbukitan Tor Sihite bukan yang pertama kali ditanami ganja oleh OTK, sehingga pentingnya dilakukan pengawasan yang bertujuan untuk mencegah wilayah-wilayah pedalaman kembali ditanami tanaman terlarang ganja.

Ia mengemukakan, pemberantasan narkoba ini merupakan salah satu nawa cita pemerintah Presiden Prabowo, agar generasi muda dapat terhindar dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba salah satunya ganja.

“Oleh sebab itu, kita berharap kepada masyarakat agar menanam tanaman yang produktif yang lebih bermanfaat dan tidak melanggar hukum,” pungkas Letkol Arm Delli Yudha.

Giat patroli penertiban kawasan hutan dan pemusnahan tanaman ganja itu, turut mendampingi Dandim, antara lain, Pasintel Kapten Inf Samson R Marbun, Danramil 14/Kotanopan Kapten Arh Marito Efendi Harahap, Komandan Unit Intel Kodim Letda Inf Zulbaili beserta personil Kodim 0212/TS lainnya. (Nas)

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait