Bupati Tapsel: “Penegakan Pajak Kendaraan Harus Dimulai dari Pemerintah”

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu menegaskan pentingnya keteladanan aparatur pemerintah dalam penegakan pajak kendaraan bermotor. Ia menyatakan bahwa kepatuhan harus dimulai dari internal pemerintahan sebelum menuntut hal serupa dari masyarakat.

“Jangan sampai pemerintah justru menjadi contoh buruk. Seluruh ASN, kepala dinas, hingga pejabat daerah wajib tertib administrasi kendaraan. Keteladanan dimulai dari diri sendiri,” ujar Gus Irawan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Operasi Terpadu dan Gabungan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di halaman Satpas Satlantas Polres Tapsel, Desa Kilang Papan, Kecamatan Sipirok, Rabu (30/7/2025).

Apel kesiapan operasi terpadu dan operasi gabungan dipimpin oleh Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara yang melibatkan personel gabungan dari Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, UPT Bapenda Pemprov Sumatera Utara wilayah Sipirok, serta Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan.

Menurut Bupati, pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah. Dana yang terkumpul, kata dia, akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur dan peningkatan layanan publik.

Gus Irawan juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menyukseskan target-target penerimaan pajak, terutama di sektor kendaraan bermotor yang kerap menghadapi tantangan dari sisi kepatuhan dan validitas data.

Menanggapi arahan Bupati, Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara menyatakan siap mendukung penuh upaya peningkatan kesadaran pajak masyarakat melalui pendekatan humanis dan edukatif.

Bacaan Lainnya

“Operasi terpadu ini diharapkan bisa mendorong kepatuhan masyarakat terhadap aturan, sekaligus menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya,” kata Kapolres.

Kepala UPT Bapenda Sumut Wilayah Sipirok, Lisa Khairani Ritonga, menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mengejar target penerimaan pajak tahun 2025 sekaligus memperkuat budaya hukum di masyarakat.

“Ini bukan hanya soal target pendapatan, tapi juga penegakan disiplin administratif yang harus ditanamkan sejak dini,” ujarnya.

Operasi terpadu ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan Bapenda Sumatera Utara dalam membangun kesadaran kolektif atas pentingnya pajak sebagai tulang punggung pembangunan daerah.

Usai apel petugas melanjutkan operasi gabungan di Jalan Lintas Sumatera persisnya simpang 3 Pal XI, Kecamatan Angkola Timur. Dalam operasi ini, masyarakat pengguna jalan diberikan stiker dan selebaran edukatif tentang pentingnya membayar pajak kendaraan serta memiliki dokumen resmi seperti BBNKB. (r)

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait