WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan –
FRS, pencuri kotak amal Mesjid Al-Hidayah, Desa Parsalakan, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan saat diinterogasi langsung Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara didampingi Kapolsek Batangtoru AKP M. Siboro dan Kanit Reskrim Polsek Batangtoru, Ipda Agus Hary Pohan.
Kapolsek Batangtoru, AKP Penggar Siboro bersama lersonel Tim Reskrim Polsek Batangtoru berhasil mengungkap dan mengamankan kasus pencurian Kotak Amal di Mesjid Al-Hidayah, Desa Parsalakan, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (30/07/2025) sekitar Pukul 12.30 WIB.
Kasus ini terungkap setelah Kapolsek Batangtoru, AKP Penggar Siboro mendapat laporan dari masyarakat atas hilangnya Kotak Amal Mesjid Al-Hidayah, sekira Pukul 08.00 Wib.
informasi yang diterima Kapolsek Batangtoru, AKP Penggar Siboro dengan sigap dan cepat memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Batangtoru, Ipda Hary Agus Pohan dan Tim Unit Reskrim Polsek Batangtoru bergerak melakukan penyelidikan dan berangkat ke TKP.
Setelah sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kanit Reskrim dan Unit Reskrim gerak cepat pengembangan kasus pencurian Kotak Amal Mesjid Al-Hidayah ini sampai ke Kota Padangsidimpuan.
Setelah diterima beberapa informasi, Unit Reskrim Polsek Batangtoru akhirnya menangkap pelaku berinisial, FRS (19) seorang pengangguran di gedung lama samping Plaza Anugrah, Kota Padangsidimpuan.
Unit Reskrim Polsek Batangtoru selanjutnya berangkat menuju rumah kediaman pelaku di Desa Huta Tonga, Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, untuk mengambil barang bukti pencurian antaranya, barang bukti yang didapat 1 kotak amal yang dijepit dirumahnya Huta godang Kecamatan Hutaimbaru berisikan uang Rp 255.000 dengan perincian 7 lembar uang Rp.5000 20 lembar Rp 10.000 1 lembar Rp.20.000 1 unit ukulele 1 handphone merek Vivo, kaos yang digunakan pelaku, sepatu yang digunakan pelaku dan Kotak Amal.
Setelah mengambil Barang Bukti Tim Unit Reskrim Polsek Batangtoru bawa pelaku pencurian Kotak Amal Mesjid Al-Hidayah ke Mako Polsek Batangtoru beserta barang bukti untuk pemeriksaan selanjutnya.
Adapun Tim Unit Reskrim Polsek Batangtoru yang bertugas mengungkapkan dan mengamankan pelaku pencurian Kotak Amal Mesjid Al-hidayah Parsalakan, AKP M. Siboro, Ipda Agus Hary Pohan, Aipda Adim L. Tobing, Bripka Saleh Siregar, Bripda Anri Ansyah Harahap. (Mahmud)