Polisi Tetapkan Anak Pembunuh Ibu Kandung di Pakantan Jadi Tersangka

MS ditetapkan jadi tersangka pembunuh ibu kandungnya sendiri, fhoto : Ilustrasi.
MS ditetapkan jadi tersangka pembunuh ibu kandungnya sendiri, fhoto : Ilustrasi.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – MS (39) Anak yang diduga membunuh ibu kandungnya sendiri di Desa Huta Toras, Kecamatan Pakantan, Kabupaten Mandailing Natal, kini telah ditetapkan menjadi tersangka, Sabtu (2/8/2025)

Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengungkap peristiwa penemuan mayat Suharni Lubis (61) di ruang tamu rumahnya di Desa Huta Toras, Kecamatan Pakantan.

Terungkap, “Suharni meninggal dunia akibat dibunuh secara sadis oleh putra kandungnya bernama MS, “tulis penyidik dalam rilis yang diterima redaksi dari kasi Humas Polres Madina.

Penyidik Sat Reskrim sudah menetapkan MS jadi tersangka dan telah dilakukan penahanan di RTP Polres Madina sejak Kamis (31/7/2025) malam.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK melalui Plt Kasi Humas Iptu Bagus Seto menyebut dasar penetapan tersangka ini merujuk pada laporan polisi yang dimasukkan oleh Sekretaris Desa Huta Toras Arpanuddin.

Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/275/VII/2025/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT tanggal 31 juli 2025.

Bagus Seto menerangkan awal mula diketahuinya Suharni Lubis tergeletak bersimbah darah di ruang tamu rumahnya atas laporan dari masyarakat setempat kepada Polsek muara sipongi pada, Kamis (31/7/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Informasi dari masyarakat tersebut ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Muara Sipongi. Hasilnya ditemukan seorang wanita dalam posisi terbaring di lantai rumah,” kata Bagus.

“Suharni mengalami luka berat pada bagian kepala. Lantai dipenuhi cucuran darah. Di dekat korban juga ditemukan sebilah parang panjang 30 Cm dan terdapat bercak darah,” sambungnya.

Menyikapi peristiwa itu, jelas Bagus, Unit Reskrim Polsek Muara Sipongi meminta bantuan pihak Puskesmas setempat untuk melakukan pemeriksaan. Petugas medis menyatakan korban telah meninggal dunia.

Bagus menjelaskan Unit Reskrim Polsek Muara Sipongi langsung melakukan penyelidikan atas peristiwa itu. Dua orang saksi yang merupakan tetangga korban turut diperiksa. Selain keduanya, anak kandung korban juga diamankan.

“Menurut keterangan saksi dugaan sementara pelaku adalah anak korban. Anak korban pun diamankan dari salah satu rumah warga yang berjarak 10 meter dari TKP” jelasnya.

Bagus Seto, juga menyebut pelaku sudah mengakui perbuatannya.

“Setelah beberapa jam diinterogasi penyidik, MS selaku anak kandung korban telah mengakui bahwasanya korban meninggal karena dibunuhnya,” ujarnya.

Hingga saat ini penyidik masih bekerja melakukan penyidikan. Motif peristiwa pembunuhan tersebut belum diketahui.

“Informasi selengkapnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan sudah rampung,” tegas Bagus Seto. (Has/Hmp)

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait