Dijanjikan Jadi Kepala Sekolah, Seorang Oknum Honorer Tipu ASN Puluhan Juta Rupiah

Ilustrasi: Bangku Kepala Sekolah.
Ilustrasi: Bangku Kepala Sekolah.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Malang benar nasib seorang guru ASN berinisial D (55), wanita separuh baya itu harus menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan seorang honorer inisial ISL (38) yang bekerja di Koordinator Wilayah (Korwil) I Panyabungan, Mandailing Natal (Madina).

Dugaan penipuan ini terungkap karena korban D melaporkan dengan polisi nomor : LP/B/19/II/2025 SPKT/POLSEK PANYABUNGAN/POLRES MADINA/POLDA SUMUT 18 FEBRUARI 2025.

Dalam laporan ini, D mengaku dijanjikan menjadi kepala sekolah di salah satu Sekolah Dasar Negeri di sekitaran Panyabungan. Bahkan diketahui korban D juga sudah memberikan uang puluhan juta rupiah kepada terlapor, ISL.

“Berdasarkan laporan ibu tersebut, kita sudah proses dan saat ini sedang melengkapi berkas agar P 21. ISL telah kita tetapkan sebagai tersangka, bekerja sendiri hingga saat ini,” ungkap Plh Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto.

Menurut Bagus dari beberapa kali pemeriksaan yang dilakukan penyidik di Polsek Panyabungan, ISL kooperatif dan bisa bekerjasama. Karena itu, ISL hingga saat ini bebas dengan jaminan.

“Untuk siapa saja yang berperan sampai saat ini masih diduga dilakukan sendiri oleh ISL. Kita akan coba kejar, apakah ada keterkaitan lain dengan Pejabat-pejabat di Pemkab nanti,” jelas Bagus.

Bagus juga menjelaskan, tim Unit Reskrim Polsek Panyabungan juga sudah memeriksa dan memintai keterangan dari salah satu Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Madina.

Bacaan Lainnya

“Masih kita minta keterangan dulu. Belum ada tersangka lainnya,” tulis Bagus yang juga menjabat KBO Reskrim Madina melalui WhatsApp, Selasa (05/08/2025).

Sementara itu Kejaksaan Negeri Madina melalui Kasi Pidum, Gilbert Sitindaon, SH ketika dikonfirmasi wartawan terkait ini mengakui telah menerima SPDP dari Polsek Panyabungan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

”benar, kejaksaan sudah menerima SPDP kasus penipuan dan penggelapan atas nama terlapor ISL. Saat ini kita masih menunggu kelengkapan berkas dari kepolisian,”jawabnya singkat. (*)

Contoh Gambar di HTML