WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Komandan Madina kembali angkat bicara terkait lambannya proses tindak lanjut hasil pemeriksaan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) 2024 dalam program “kepemudaan” di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Madina yang telah dilaporkan beberapa bulan yang lalu.
Ketua Komandan Madina, Robi Nasution, menyampaikan kekesalannya atas ketidaktegasan dan keterlambatan Inspektorat Madina dalam menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kotanopan.
Hal ini disampaikan Robi usai komunikasi lanjutan tim Komandan Madina dengan Irban Investigasi Inspektorat Madina, Muhammad Sukur, Jum’at (01/08/2025) kemaren.
“Dua minggu lalu mereka menyampaikan bahwa hasilnya akan diserahkan ke Cabjari Kotanopan minggu depan. Dan pada Jum’at kemarin kembali dijawab bahwa suratnya masih proses tanda tangan. Artinya, sudah hampir tiga minggu tidak ada kepastian dan progres yang jelas,” ujar Robi Nasution kepada wartawan, Selasa (05/08/2025).
Robi menilai bahwa lambannya kinerja Inspektorat Madina mencerminkan lemahnya komitmen dalam menegakkan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.
“Kami tegaskan persoalan ini butuh transparansi. Dana Desa itu milik rakyat, dan ketika diduga disalahgunakan, maka proses pengawasannya harus serius dan profesional. Bukan seperti ini, yang berlarut tanpa kejelasan,” tegasnya.
Sebelumnya sebagai informasi, dugaan penyimpangan Dana Desa dalam program “kepemudaan” yang bersumber dari Dana Desa ini mencapai Rp 4.500.000 per desa di 20 desa se-Kecamatan Kotanopan.
Laporan awal telah disampaikan Komandan Madina ke Kejari Madina pada 8 Mei 2025 lalu, dan oleh pihak kejaksaan dilimpahkan kembali ke Inspektorat untuk pendalaman.
“Kami apresiasi kerja Inspektorat, tapi jangan sampai respons yang lamban justru menimbulkan kecurigaan publik terhadap independensi mereka. Kami berharap dalam minggu ini benar-benar ada penyampaian resmi ke kejaksaan,”ungkapnya
Dan jika tidak lanjut Robi, kami akan pertimbangkan langkah lanjutan sesuai koridor hukum, dan jika perlu akan melakukan unjuk rasa di kantor Inspektorat Madina.
Robi pun menambahkan, Komandan Madina akan tetap mengawal persoalan ini untuk memastikan laporan masyarakat tidak diabaikan, dan pelanggaran terhadap pengelolaan keuangan desa diproses secara tuntas dan transparan. (*)