Aswin Parinduri Sosialisasikan Perda Kepemudaan Dan Narkotika di Hutagodang

Anggota DPRD Sumut H. Aswin Parinduri ketika disambut antusias warga di Kelurahan Hutagodang  Rabu  ( 06/08/2025). (Wartamandailing/ Munir Lubis).
Anggota DPRD Sumut H. Aswin Parinduri ketika disambut antusias warga di Kelurahan Hutagodang  Rabu  ( 06/08/2025). (Wartamandailing/ Munir Lubis).

WARTAMANDAILING.COMMandailing Natal – Anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara (Sumut) H. Aswin Parinduri melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Kepemudaan dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Hutagodang Kecamatan Ulupungkut  Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (05/08/2025).

Aswin Parinduri yang hadir bersama putrinya Wakil Ketua DPRD Madina Indah Annisa Parinduri, jajaran pengurus DPD Partai Golkar Madina mendapat sambutan hangat dengan antusias  dari masyarakat.

Tokoh masyarakat setempat terlihat mangulosi Aswin dan mengaraknya dengan iringan musik tradisional Mandailing menuju  halaman Kantor  Kelurahan Hutagodang Kecamatan Ulupungkut.

Selain dihadiri Camat Ulupungkut Tajuddin bersama perangkatnya, kegiatan juga diikuti ratusan masyarakat yang terdiri dari kalangan pemerintahan desa, BPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, alim ulama, barisan kaum ibu, NNB dan undangan terkait lainnya.

Selaku Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut, Aswin Parinduri mengaku merasa terhormat dapat hadir langsung ditengah masyarakat Hutagodang untuk menyampaikan dua isu strategis  yang sangat memengaruhi masa depan bangsa,pemberdayaan pemuda dan Pencegahan  penyalahgunaan  narkotika.

” Mari kita sama- sama bergerak. Mari kita jadikan Kelurahan Hutagodang sebagai zona bebas narkoba dan pemberdayaan pemuda ,” ucapnya.

Gerakan ini katanya mulai dari rumah,  lingkungan dan dari kesadaran bersama. ” Masa depan bangsa ada ditangan kita dan hari ini adalah waktu yang terbaik untuk menyelamatkan dan membantunya, ” sebutnya.

Bacaan Lainnya

Aswin menyampaikan,  Perda tentang kepemudaan merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap generasi muda sebagai agen perubahan  dan pilar masa depan bangsa.

Perda ini hadir untuk memastikan bahwa  pemuda diberikan kesempatan, ruang serta dukungan dalam halpendidikan, keterampilan, kewirausahaan dan partisipasi sosial serta politik.

” Saya ingin anak- anak muda Hutagodang, menjadi pemuda yang akti dan peduli pada lingkungan. Bangun kapasitas diri dan harus terlibat dalam pembangunan desa,organisasi kepemudaan dan kegiatan sosial, ” ujarnya.

Disisi lain menurutnya,  penyalahgunaan narkoba telah  menjadi musuh bersama karena merusak moral, merampas masa depan dan  menghancurkan harapan generasi muda.

” Melalui Perda ini,pemerintah bersama lembaga penegak hukum dan masyarakat  berupaya keras memutuskan rantai peredaran dan penyalahgunaan  narkoba hingga ke pelosok desa dan kelurahan,  ”  pintanya.

Untuk itu, dianya menitip  pesan kepada orang tua dan tokoh masyarakat untuk tetap mengawasi anak- anaknya dan membina serta mendampingi mereka dengan kasih sayang  dan keselamatan.

” Jangan biarkan narkoba masuk kedalam lingkungan keluarga dan masyarakat kita.Mari kita jadikan narkoba sebagai musuh bersama, ” lanjutnya.

Sementara nara sumber Arsidin Batubara pada intinya mengajak seluruh elemen masyarakat  berkomitmen untuk membangun generasi muda yang sehat,cerdas, produktif dan bebas dari narkoba menuju Indonesia Emas 2045 yang kita cita-citakan.

” Sosialisasi Perda tentang kepemudaan dan narkotika,sebuah agenda penting dalam upaya menyelamatkan dan memberdayakan generasi muda kita ,” paparnya.

Sebelumnya tokoh masyarakat setempat Miswar Matondang dan Camat Ulupungkut Tajuddin mengaku bangga atas kedatangan politisi Partai Golkar itu. “ Terima kasih telah mengunjungi daerah kami untuk bersilaturahmi sekaligus mensosialisasikan PPU tentang kepemudaan di daerah kami ini ,” tutur Tajuddin. (Munir Lubis).

Contoh Gambar di HTML