Pemkab Tapsel Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan BPKP Sumut

WARTAMANDAILING.COM, Medan – Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mengukuhkan komitmen kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman.

Acara yang berlangsung pada Senin (11/8/2025) ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut, Farid Firman dan Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu, di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumut.

Pada kesempatan itu, Gus Irawan menekankan bahwa nota kesepahaman ini bentuk dukungan Perwakilan BPKP Provinsi Sumut terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel.

“Nota kesepahaman yang baru saja ditandatangani ini merupakan bentuk dukungan BPKP Sumut dalam mengawal akuntabilitas di Pemerintahan Tapanuli Selatan,” ungkap Gus Irawan.

Gus juga menyampaikan terima kasih kepada BPKP Sumut atas terselenggaranya nota kesepahaman tersebut.

Sementara, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut Farid Firman menyampaikan Nota Kesepahaman ini bernilai sangat strategis, baik bagi Pemkab Tapsel maupun bagi Perwakilan BPKP Provinsi Sumut.

Bacaan Lainnya

“Bagi Pemkab Tapsel, nota kesepahaman ini menunjukan komitmen dan kesungguhan dalam membangun pemerintah yang bersih dan tata kelola yang baik. Sedangkan bagi BPKP Sumut nota kesepahaman ini merupakan karpet merah dalam melaksanakan amanat Perpres 2 Tahun 2025,” terang Farid Firman.

Farid Firman juga mengemukakan, ini yang pertama pemerintahan kabupaten/kota bahkan pemerintah provinsi juga belum tentang nota kesepahaman di provinsi sumatera utara dan ini berlaku selama 5 tahun.

Farid berharap melalui penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah awal Pemkab Tapsel bersama sama dengan Perwakilan BPKP Provinsi Sumut dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten Tapsel. (r)

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait