Pengerusakan di Kawasan Konservasi Aek Bontar Akibat PETI Terus Terjadi, TNBG Harus Bertindak?

Kantor TNBG Mandailing Natal, fhoto : Istimewa.
Kantor TNBG Mandailing Natal, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Aktivitas pengerusakan lingkungan akibat Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dikawasan konservasi di Aek Bontar, Desa Batahan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus terjadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, tim Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) telah melakukan patroli kelokasi, namun sayang tidak pernah mendapatkan target yang sedang melakukan aktifitas ilegal dilokasi tersebut.

Saat ini berdasarkan informasi warga, aktifitas PETI yang merusak lingkungan dan pencemaran air di Aek Bontar yang mengalir sampai ke sungai Batahan itu masih terus beroperasi.

Menurut warga tersebut, oknum yang beroperasi di lokasi yakni inisial M dan D yang merupakan warga Sumatera Barat (Sumbar).

“Yang main disitu masih yang kemaren oknum inisial M dan D,”ungkap warga itu dan minta indentitasnya tak disebutkan.

Terkait ini Kepala Balai TNBG Madina, Agusman ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/08/2025) menjawab akan melakukan patroli kembali ke lokasi sembari mohon dukungan.

“Terima kasih informasinya, kami akan melakukan patroli kembali ke lokasi² tersebut. Mohon dukungannya, ”ujarnya. (*)

Bacaan Lainnya
Contoh Gambar di HTML

Pos terkait