PETI di Kawasan Hutan TNBG Aek Sininjon Siulang Aling Terus Beroperasi

Satu unit alat berat excavator merek Hitachi dan puluhan BBM dalam jerigen terpantau di kawasan hutan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) di wilayah Aek Sininjon Desa Ranto Panjang, fhoto : Istimewa.
Satu unit alat berat excavator merek Hitachi dan puluhan BBM dalam jerigen terpantau di kawasan hutan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) di wilayah Aek Sininjon Desa Ranto Panjang, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) pada kawasan hutan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) di wilayah Aek Sininjon Desa Ranto Panjang, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus beraktivitas melakukan pengerukan dan pengerusakan lingkungan.

Hal ini diungkapkan warga dari Kawasan Siulang Aling yang terdiri dari Empat Desa yaitu Desa Ranto Panjang, Desa Hutarimbaru, Desa Lubuk Kapundung, Desa Lubuk Kapundung II, Warga menyebutkan penambangan menggunakan excavator milik “AM” masih terus berlangsung di Aek Sininjon.

“Di Sininjon masih terus ada excavator yang menambang, pemainnya AM” Ungkap warga yang meminta identitasnya ditutupi.

Turut diungkapkan penambangan di wilayah Hutan TNBG ini sangat kuat dugaan mendapat persetujuan dari Camat Muara Batang Gadis (MBG) dan Kepala Desa Ranto Panjang serta BPD Ranto Panjang dan Desa lainnya.

“Diduga Camat dan Kepala Desa Serta BPD di Siulang Aling mendapat pelicin makanya diam” Jelas Warga.

Masih dari keterangan warga yang merasa keberatan dengan adanya aktivitas penambangan di wilayah hulu Siulang Aling, menyebutkan dugaan keterlibatan Camat dan Kepala Desa serta Pihak Kepolisian di dasari dengan adanya pertemuan antar oknum personil Polri dan Pelaku PETI.

“Dugaan terlibat karna ada semalam pertemuan, saya lihat anggota polsek dengan pemain tambangnya” Terang warga, Jum’at (15/08/25).

Bacaan Lainnya

Sementara itu Presiden Republik Indonesia (RI) dalam pidato kenegaraan menyampaikan telah mengeluarkan Peraturan Presiden (PerPres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang menunjuk Satgas PKH untuk menindak tegas pelaku tambang ilegal di kawasan hutan.

Komitmen Presiden RI Prabowo Subianto untuk menindak tegas tambang ilegal dengan tegas disampaikan dihadapan seluruh peserta Sidang Paripurna MPR RI, DPR RI, DPD RI dan Tamu undangan lainnya.

“Saya ingatkan anggota semua partai termasuk partai Saya Gerindra, cepat-cepat kalau ada yang terlibat Anda jadi Justice Collaborator, walau Anda Gerindra tidak akan Saya lindungi” Ungkap Tegas Presiden RI.

Tidak hanya kader Partai yang di ingatkan, Prabowo Subianto juga menegur para petinggi TNI- Polri yang diduga terlibat dalam kegiatan Tambang Ilegal, akan ditindak tegas.

Namun di Kabupaten Madina kuat dugaan ketegasan Presiden RI Prabowo Subianto tidak membuat para pelaku PETI menjadi takut bahkan masih ada Oknum Aparat TNI – Polri yang sangat kuat dugaan terkontaminasi dengan aktivitas Tambang Ilegal. (*)

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait