Jaga Reputasi Profesi Wartawan, Pastikan Pers Jadi Kekuatan Positif Bagi Masyarakat

Ilustrasi wartawan gadungan

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Reputasi seorang wartawan bisa rusak karena beberapa faktor, termasuk pemberitaan yang tidak akurat, tidak berimbang, atau berpihak, serta perilaku wartawan yang melanggar kode etik jurnalistik.

Praktik jurnalisme yang buruk, seperti menerima suap atau memeras, juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap profesi wartawan. Padahal, wartawan terikat pada kode etik yang mengatur standar profesionalisme seorang jurnalis.

Pelanggaran seperti menerima suap, memeras, atau melakukan plagiarisme dapat merusak citra profesi jurnalistik secara keseluruhan. Tindakan ini dapat menghilangkan kepercayaan publik terhadap media massa atau wartawan.

Seperti baru-baru ini diberitakan di beberapa media massa, seorang oknum justru terkesan mencoreng nama baik jurnalisme dengan perilaku tidak etis, yang terindikasi dugaan pemerasan terhadap salah seorang warga di Kota Padangsidimpuan.

Diberitakan, salah seorang oknum yang mengaku wartawan dan juga merupakan LSM inisial KP diduga melakukan upaya pemerasan terhadap warga dengan modus konfirmasi untuk pemberitaan.

Oknum yang mengaku wartawan dari salah satu media siber itu diduga melakukan pemerasan kepada warga dengan modus konfirmasi terkait berita penimbunan bbm subsidi di kota Padangsidimpuan.

Namun, dalam pesan konfirmasi oknum tersebut terdapat nada ancaman hingga pemerasan kepada narasumbernya. Bahkan tidak segan- segan meminta sejumlah uang dengan mengirimkan nomor rekening kepada sumber.

Bacaan Lainnya

Jaga Reputasi Wartawan Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik

Ketua JMSI Tabagsel, Yusrizal Nasution menegaskan, seseorang yang mengaku wartawan, namun tidak memiliki pengetahuan jurnalistik, tidak paham kode etik, buta dengan UU Pers, tidak layak disebut atau menyebut diri sebagai wartawan.

Menurut Yusrizal yang akrab disapa Ucok Rizal ini, wartawan memiliki standar etika dan independensi yang harus dijaga. Baginya, wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat, dan harus menjaga netralitasnya.

“Apalagi sampai mengirimkan nomor rekening untuk ditransferkan sejumlah uang kepada nara sumber yang berkaitan dengan berita adalah perbuatan hina, yang jelas-jelas merusak marwah profesi wartawan,” terang Ucok Rizal saat dikonfirmasi seputar beredarnya tangkapan layar isi obrolan oknum wartawan dengan nara sumber.

Dia menjelaskan, mengaku wartawan untuk memeras nara sumber serta bernada ancaman, bukanlah wartawan sesungguhnya. Apalagi yang ujung-ujungnya meminta sejumlah uang.

“Wartawan sejati harus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan memastikan bahwa profesinya tidak disalahgunakan,” jelasnya lagi.

Ucok Rizal juga mengingatkan, sesama wartawan agar tidak saling menjatuhkan atau melakukan pembunuhan karakter terhadap rekan seprofesi.

Kata dia, etika jurnalistik, yang selama ini menjadi fondasi profesi wartawan, sejatinya satu tubuh, yaitu berdiri bersama untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap media.

“Mari kita jaga reputasi jurnalistik tidak tercoreng. Saatnya kita insan pers ini kembali pada komitmen dasar, yakni menyampaikan kebenaran, menjunjung etika, dan menjaga kehormatan profesi,” Ucok menambahkan.

“Karena ketika sesama wartawan saling menghancurkan, yang hancur bukan hanya individu melainkan kepercayaan masyarakat terhadap media secara keseluruhan. Kalau bukan kita-kita ini, lalu siapa lagi yang akan menjaga martabat profesi kita ini,” pungkas pemilik media Signal24.id ini. (Nas)

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait